Manado, Manadosulutnews – Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado, Andrei Angouw – Richard Sualang (AA-RS) didampingi Sekretaris Daerah, Micler C S Lakat melakukan pertemuan dan pembahasan dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) hari ini, Senin (31/05/2021).
Pertemuan ini sebagai tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya pada Hari Jumat (28/05/2021) yang membahas soal pendapat dari pemerintah Kota Manado lewat Tupoksi Bapenda.
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota kembali mempertegas beberapa hal berkenaan dengan realisasi pajak, kendala-kendala yang dihadapi dilapangan dan lain sebagainya.
Dari hasil pembahasan tersebut, diketahui Pajak Hotel dan Restoran masih menjadi andalan untuk pendapatan di Kota Manado.
Wali Kota juga menanyakan soal beberapa Hotel dan restoran yang belum membayar Pajak dikarenakan ada bulan-bulan tertentu yang masih ‘bolong’ atau belum sempat membayar Pajak.
Lebih lanjut, AA-RS kemudian menyentil soal PBB dan NJOP, baik NJOP Bumi dan NJOP Bangunan termasuk membahas Zona nilai tanah, juga soal BPHTP. Boulevard II, Ringroad dan Perumahan ikut dibahas pengenaan Pajaknya.
“Harus ada kiat-kiat dan upaya meningkatkan pendapatan,” tegas Wali Kota.
“Pembayaran Pajak yang baik dari masyarakat dan akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur yang baik untuk kepentingan masyarakat,” tambah Wali Kota.
Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan-pendapatan daerah lainnya dikupas tuntas dalam pertemuan ini.
PBB dan Pajak-Pajak lainnya termasuk mengejar hutang juga di-stressing Wali Kota. “Kita harus mencapai target dengan waktu 7 Bulan yang ada, mana yang harus kita lakukan,” tegas Wali Kota.
Lebih lanjut, Walikota menyampaikan bahwa kinerja harus ditingkatkan supaya target-target tercapai. “Tingkatkan etos kerja dan mari kita berjalan bersama dalam gerbong atau ‘kapal’ yang sama,” pungkas Wakil Wali Kota.
Hadir dalam pertemuan ini Kaban dan Sek. Bapenda beserta unsur pejabat sruktural yang ada dilingkungan Bapenda Kota Manado.
(Stev)