MINSEL – Bantuan Langsung Tunai – Dana Desa (BLT-DD) tahap 1 (Januari) Tahun 2021 disalurkan Pemerintah Desa (Pemdes) Pontak Satu, Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) kepada 84 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kegiatan penyaluran tersebut, bertempat di Balai Desa Pontak Satu, Selasa (22/06/21) hari ini, dan setiap 1 KPM berhak mendapatkan uang senilai Rp300 ribu.
Hukum Tua (Kumtua) Desa Pontak Satu,Yonni Soputan mengatakan bahwa bantuan BLT-DD ini kiranya dimanfaatkan dengan sebaik baiknya.
“Gunakanlah bantuan ini untuk keperluan rumah tangga agar dapat meringankan beban ekonomi keluarga,” harap Kumtua Soputan.
Sementara itu Camat Ranoyapo Joiske Wakas menyampaikan, “Sasaran BLT kepada masyarakat yang belum mendapatkan bantuan seperti PKH, BPNT, BST, dan segala bentuk bantuan lainnya,” jelasnya.
Dia juga mengingatkan kepada masyarakat penerima BLT-DD digunakan sesuai yang diperuntukan.
“Program BLT merupakan kebijakan Pemerintah kepada keluarga miskin. Jadi, gunakanlah bantuan ini dengan membeli kebutuhan pokok,” ajaknya.
Turut hadir dalam penyaluran yakni: Camat Ranoyapo, Kumtua Pontak Satu, Kapolsek Ranoyapo, BPD, Pendamping Desa dan Para Perangkat Desa Pontak Satu.
(JovanMintje)