MINUT–Pemerintah Desa (Pemdes) Kokoleh Satu salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap Satu kepada 41 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Sabtu (3/6) siang tadi di Kantor Hukum Tua Desa Kokoleh Satu.
Pj Hukum Tua Desa Kokoleh Satu France Maramis mengatakan, untuk jumlah anggaran pada BLT tahap Satu Rp 12.300.000 dengan nominal perbulan Rp 300.000.
“Ini dana negara, wajib kami salurkan, dan juga kami wajib memeriksa dengan teliti semua persyaratan yang harus dilengkapi para KPM,” kata Maramis.
Dirinya berharap kepada KPM agar bantuan yang diterima dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
“Gunakanlah bantuan tersebut untuk membeli kebutuhan pokok dan keperluan lainya,” katanya
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Minut Alpret Pusungulaa mengapresiasi Pemdes Kokoleh Satu dalam penyaluran BLT tahap Satu tersebut.
“Yang pasti, dalam penyaluran ikuti Juknisnya agar dikemudian hari tidak terjadi masalah. Kami juga berharap BLT tersebut dapat memberikan sedikit dukungan kepada warga dalam menjalani hidup ditengah Pandemi Covid-19 ,” tandas Pusungulaa.
(Rivo)