MINUT–Pemerintah Desa (Pemdes) Paniki Atas berkelaborasi bersama Kecamatan Talawaan, Koramil 1310-04 Dimembe, serta Puskesmas Kecamatan Talawaan melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka mencegah penyebaran covid-19 di wilayah tersebut.
Terbukti, Selasa (6/6) sekira pukul 09:00 Wita operasi tersebut dimulai dengan berpusat di perempatan Desa Paniki Atas.
Dari pantauan juga, ada beberapa pengendara roda dua yang kedapatan tidak menggunakan masker. Mereka langsung mendapat hukuman berupa push up, serta mendapat pembinaan.
“Operasi yustisi yang dilakukan saat ini untuk mengingatkan kembali bahwa penyebaran Covid-19 masih banyak dan yang terpapar juga banyak. Kami selalu mengingatkan kepada masyarakat agar memakai masker guna menjaga kesehatan diri,” kata Pj Hukum Tua Paniki Atas Verra Kaunang.
Dirinya mengungkapkan, pada operasi yustisi tersebut bagi pengendara yang tidak memakai masker diberikan hukuman dan langsung dipakaikan masker.
“Banyak masyarakat yang belum sadar akan bahayanya virus ini, terbukti ada yang kedapatan tidak memakai masker saat berkendara,” ungkapnya.
Kaunang berharap, dengan adanya operasi yustisi ini semakin menyadarkan masyarakat tentang bahayanya penyebaran Covid-19.
“Tetap patuhi anjuran pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan baik diluar rumah maupun didalam rumah, sayangilah keluarga anda,” tandasnya.
(Rivo)