Manado, Manadosulutnwes – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado menggelar Rapat Paripurna, dalam rangka mendengarkan penjelasan Wali Kota Manado terhadap Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2022, bertempat di ruang Paripurna DPRD Kota Manado, Senin (19/08/2021).
Rapat yang digelar dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat ini, dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Manado, Dra Altje Dondokambey M.Kes, Apt didampingi Sekwan, Zainal Abidin.
Pada kesempatan ini, Wali Kota memaparkan mekanisme tentang penyusunan dan pembahasan KUA PPAS sesuai aturan dan pedoman teknis yang mendasarinya. “Asumsi-asumsi dalam kaitan dengan pertumbuhan ekonomi berkisar 5,5 – 6,2 %,” papar Wali Kota.
Wali Kota juga memaparkan tentang angka pengangguran dan angka kemiskinan serta indeks pembangunan manusia di Kota Manado. Secara makro skema keuangan ikut disampaikan oleh Wali Kota mulai dari pendapatan daerah seperti PAD, pajak daerah, retribusi dan lain -lain pendapatan daerah yang sah. Juga belanja daerah sebesar 1,194 T.
“Pembiayaan Daerah ditargetkan sebesar 120 M termasuk peminjaman 80 M untuk pembangunan dan pelayanan distribusi air bersih di Kota Manado. Rancangan dan gambaran APBD tahun 2022 nantinya adalah asas berimbang,” jelasnya Wali Kota.
Usai pemaparan Wali Kota. Ketua Altje menyampaikan, mekanisme pembahasan selanjutnya sehingga nantinya menjadi bahasan pada APBD tahun 2022.
Turut hadir dalam kesempatan, Wakil Wali Kota Manado, Richard Sualang, Anggota DPRD Kota Manado, Forkopimda, Sekretaris Kota Manado Micler CS Lakat, Pejabat Eselon, unsur pers dan para undangan lainnya.
Perlu diketahui, bagi pejabat yang tidak hadir secara fisik, mengikuti rapat paripurna ini secara Virtual yang dilakukan dengan menggunakan teknokogi Video Conference melalui Aplikasi Zoom Cloud Meeting yang diakses dari tempat masing-masing.
(Stev)