MINSEL – Sebagai salah satu upaya memutus mata rantai Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Pemerintah Kelurahan Bitung bekerja sama dengan Polres Minsel dan Puskesmas Amurang menggelar vaksinasi massal bagi masyarakat umur 12 Tahun hingga 17 Tahun dan 18 Tahun ke Atas yang berada di Kelurahan tersebut, Jumat (3/9/2021).
Hal ini dilakukan sesuai dengan instruksi dari Pemerintah yang mendukung percepatan penanganan Covid-19 untuk masyarakat sehat dan pemulihan ekonomi nasional menuju Indonesia maju.
Adapun Lurah Bitung Roosje Tandaju mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi Prokes yaitu Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan dan Mengurangi mobilitas.
”Dimana dalam vaksinasi ini, kita tetap menerapkan Prokes, agar dapat mencegah penularan Covid-19, ini semua demi memutus mata rantai penyebaran Covid- 19, sehingga pelaksanaan vaksinasi berjalan lancar dan aman,” jelas Lurah Tandaju.
Dia juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak takut dengan penyuntikan vaksin Covid-19. Sebab tidak ada efek negatif dari penggunaan vaksin.
“Tidak ada rasa sakit yakin dan percayalah, tidak ada dampaknya yang ditimbulkan dari pemberian vaksinasi ini,” pungkasnya.
(Jovan Mintje)