Manado, Manadosulutnews – Mulai tanggal 1 Oktober kemarin, pusat-pusat perbelanjaan di Kota Manado mulai menerapkan penggunaan Aplikasi PeduliLindungi kepada para pengunjung.
Penerapan aplikasi ini bertujuan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Manado yang sekarang ini sudah berada di zona kuning dengan melaksanakan PPKM Level 2.
Menyikapi hal ini, Pemkot Manado melalui Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19, melakukan monitoring di pusat-pusat perbelanjaan, Pada Jumat (01/10/2021).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Manado ini, bertujuan untuk melihat proses penerapan aplikasi PeduliLindungi di lapangan.
Setelah dimonitoring, beberapa pusat perbelanjaan sudah menerapkan aplikasi ini. Namun didapati, masih ada yang belum menerapkan penggunaan alat scan barcode aplikasi PeduliLindungi.
Untuk itu, Kepala BPBD Kota Manado, Peter Eman melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Royke Kalalo dan Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi, Anita Muaja, mengimbau pengelola pusat perbelanjaan agar segera menerapkan aplikasi tersebut guna memutus mata rantai penularan Covid-19.
“Dari pemantauan di lapangan, didapati pusat perbelanjaan yang sudah menggunakan scan barcode adalah Star Square Bahu, Manado Town Square, Mega Mall, IT Center, Cinepolis, Indogrosir, Alfamidi dan Lotte Grosir. Sementara yang belum menerapkan aplikasi ini yakni, Freshmart, Mega Trade Center, Golden Pasar Swalayan, Jumbo Supermarket, Transmart Kawanua, Fiesta Pasar Swalayan dan beberapa lainnya,” jelas keduanya kompak.
Namun, menurut Royke dan Anita, pusat perbelanjaan yang belum menerapkan aplikasi ini ternyata sudah mengajukan permohonan ke pihak terkait, tapi masih menunggu persetujuan lanjutan untuk menggunakan aplikasi ini.
“Dari temuan di lapangan didapati sebagian besar perusahaan yang belum menggunakan Scan Barcode PeduliLindungi ini, sudah mengajukan surat permohonan ke Kementerian terkait dan masih menunggu jawaban untuk penggunaan aplikasi ini,” terang mereka.
Terpisah, Kepala BPBD Kota Manado, Peter Eman mengatakan, monitoring akan terus dilakukan untuk memastikan penerapan aplikasi ini bisa berjalan dengan lancar.
“Kunjungan ini akan terus dilakukan untuk memonitor penerapan aplikasi Peduli Lindungi di Mall dan pusat-pusat perbelanjaan,” kata Peter, sapaan akrab Kaban BPBD Kota Manado ini.
Sementara itu selaku pihak pengelola pusat perbelanjaan, General Manager (GM) Manado Town Square (Mantos), Yono Akbar mengungkapkan, pihaknya mendukung penuh pemberlakuan aplikasi ini. Bahkan menurut dia, dari pihak Mantos sendiri telah melakukan sosialisasi secara internal untuk memastikan program ini berjalan lancar.
“Kalau dari kita, pasti siap mengikuti program PeduliLindungi, kita juga sudah sosialisasi internal agar pelaksanaan aplikasi ini bisa berjalan dengan baik,” ungkap Yono saat dikonfirmasi via WhatsApp.
Bahkan, terkait penggunaan Aplikasi PeduliLindungi, pihak Mantos sendiri akan melakukan edukasi bagi para warga yang akan berkunjung ke pusat perbelanjaan terbesar di kota Manado ini.
“Selain mengedukasi para pengunjung tentang penggunaan aplikasi ini, kami juga menyediakan tempat bagi pengunjung yang ingin melakukan vaksinasi, jika mereka belum divaksin atau yang akan melakukan vaksinasi kedua,” terang Yono.
Menurut informasi, pengunjung yang belum divaksin karena adanya penyakit bawaan (Komorbid), bisa masuk pusat perbelanjaan tapi dengan menunjukan surat keretangan dari dokter bahwa belum bisa divaksin.
Sedangkan, untuk anak-anak di bawah usia 12 tahun yang belum bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19, masih diperbolehkan masuk asalkan dengan pendampingan orang tua.
(Stev)