MANADO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelarkan rapat paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2022, Selasa (19/10/2021).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut, dr Fransiscus Silangen di dampingi oleh Wakil Ketua DPRD Sulut Victor Mailangkay, dan Billy Lombok, juga di hadiri secara langsung oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey, dan Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw.
Dalam kesempatan itu, Andi Silangen mengatakan, bahwa hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama TAPD Provinsi Sulut menjadi dasar dalam penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD TA 2022, dan juga berdasarkan peraturan DPRD Sulut No 2 Tahun 2019 tentang Tatib DPRD Sulut bahwa KUA PPAS yang telah sudah mendapatkan persetujuan bersama di tandatangani oleh Gubernur dan pimpinan DPRD.
“Hasil dari kesepakatan TAPD dan Banggar, kita sepakati dan diparipurnakan melalui penandatanganan nota kesepakatan pada hari ini,” ungkapnya.
Selanjutnya Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam sambutannya mengatakan, penyelengaraan rapat paripurna hari ini sekaligus atas peran penandatangan nota kesepakatan KUA/PPAS APBD Provinsi Sulut tahun anggaran 2022.
“KUA PPAS yang kita bahas dalam mempercepat Pemulihan Ekonomi daerah melalui reformasi sosial, ketahanan pangan dan pembangunan infrastruktur searah dengan kebijakan itu bagi perangkat daerah dan unit kerja dipemerintahan Provinsi Sulut nantinya akan melaksanakan kegiatan kegiatan utama selanjutnya tersirat jelas pada alokasi anggaran pada beberapa kegiatan angggaran perangkat daerah dan unit kerja masih tetap akan difokuskan pada kegiatan kegiatan kondisi daerah untuk meningkatkan perekonomian daerah,” ujar Gubernur Olly.
Gubernur Olly juga menjelaskan aktualisasi dari berbagai program dan kegiatan di tahun 2022 dan diharapkan mampu mewujudkan beberapa proyeksi ekonomi makro Provinsi Sulut diantaranya perekonomian daerah akan tumbuh 4,5 sampai 55 persen. Kemiskinan turun dari angka 7,5 persen, tingkat pengangguran terbuka pada angka 6,6. IPM naik menjadi 73 persen.
“Kami akan tuntaskan seluruh infrastruktur, tetapi tentunya kita juga kita perlu ada prioritas lain dalam rangka menunjang peningkatan IPM, peningkatan ekonomi, termasuk peningkatan SDM,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Olly juga membahas soal pariwisata di Sulut yang meski di tengah pandemi covid-19, pariwisata di Sulut masih tetap bertahan dan sudah mulai meningkat.
“Kita bersyukur dalam kurun satu bulan terakhir tingkat hunian hotel di atas 70 persen. Hal ini memandakan bahwa sektor pariwisata di Sulut mulai naik lagi. Sehingga di tahun 2022, prioritas kita pada potensi-potensi yang lebih meningkatkan PAD,” jelasnya.
Rapat paripurna ini pun dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2022, antara DPRD dan Pemprov Sulut, dan disaksikan oleh para anggota DPRD Sulut dan kepala OPD yang turut hadir dalam rapat paripurna tersebut.
Dalam pantauan diketahui yang hadir dalam rapat paripurna tersebut, sebanyak 26 Anggota DPRD Sulut yang hadir secara fisik, dan yang lainnya hadir secara virtual.
(Advetorial/Gama)