Manado, Manadosulutnews – Pemerintah Kota (Pemkot) Manado menggelar Rapat Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Manado bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Manado di ruang rapat Toar Lumimuut Kantor Walikota Manado, Senin (15/11/2021).
Rapat evaluasi yang dipimpin Walikota Manado, Andrei Angouw didampingi Wakil Walikota, Richard Sualang ini membicarakan tentang Pelaksanaan PPKM di Manado yang sudah berada pada level II. Walikota memaparkan beberapa hal untuk situasi dan kondisi saat ini ketika Kota Manado berada pada level II.
Walikota menyampaikan bahwa di level II ini ekonomi di Kota Manado mulai berputar kendati kita tidak boleh lengah dengan situasi yang mulai membaik ini. Walikota juga menyampaikan soal vaksinasi di Kota Manado yang mulai menurun. “Soal vaksinasi di Kota Manado sasarannya berada pada posisi 64% untuk vaksin I dan 44 % untuk vaksin II bagi masyarakat yang ber KTP Manado,” urai Walikota.
Walikota juga berharap agar aplikasi peduli lindungi benar-benar dilaksanakan secara lebih meluas dan diperketat. Ini antisipasi untuk menghadapi awal Desember terutama saat menghadapi Hari Raya Natal, dimana aktifitas masyarakat akan meningkat tajam dengan berbelanja dan mengunjungi pusat-pusat perbelanjaan.
Hal lain yang disampaikan Walikota dalam rapat adalah situasi kamtibmas yang nantinya akan dikoordinasikan antara camat, polsek dan kepala-kepala lingkungan.
“Hal ini dilakukan dalam ranggka menangkal potensi-potensi kriminal dan penyebaran narkoba di Kota Manado,” ujar Walikota.
Sedangkan terkait rumah isolasi tahanan, Walikota berharap akan dimaksimalkan dan berkoordinasi dengan Rutan Malendeng, termasuk mempertanyakan kepada TNI untuk bisa berkoordinasi apabila dapat menyiapkan ruangan isolasi akan dibantu oleh Pemerintah Kota.
Lebih lanjut dalam rapat tersebut, Walikota juga menyinggung soal sampah. Sebab, masyarakat masih membuang sampah sembarangan termasuk bangunan yang berada dibantaran sungai.
Walikota berharap ada efek jera soal kesewenangan warga yang membuang sampah sembarangan. Walikota berharap ada tipiring termasuk bagaimana mengefektifkan Perda Sampah dan Trantib di lapangan.
Untuk hal ini direspon oleh Kepala Pengadilan bahwa hal ini bisa dilakukan, bahkan disuport Sekretaris Kota karena pernah diterapkan kendatipun belum efektif.
Dalam dialog, Kapolres berpendapat bahwa masyarakat sudah beraktifitas melebihi level II sebab sudah terlalu bebas dan mengabaikan prokes. Kapolres berharap ada sidak agar tidak ada kesan bahwa kita membiarkan aktifitas masyarakat yang tidak lagi prokes.
Dandim ikut menambahkan soal kendala-kendala di lapangan terutama pengusaha yang tidak patuh terhadap pembatasan jam operasional khususnya bagi rumah makan, tempat hiburan rermasuk lokasi jualan lainnya.
Hadir dalam pertemuan ini unsur forkopimda yakni Dandim Manado, Kapolres Manado, Danpomal, Ketua Pengadilan, yang mewakili Kejari. Dari Pemerintah Kota hadir Sekretaris Kota Manado, Micler C S. Lakat, Asisten I Kota Manado, Heri Saptono, BPBD Kota Manado dan pejabat teknis lainnya.
(Stev/Lipsus)