Manado, Manadosulutnews – Gerakan Pemuda Dan Mahasiswa Peduli Gorontalo melakukan aksi untuk merespon surat keputusan nomor; sek-40.kp.03.03 tahun 2021 yang dikeluarkan oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.
“Kami menduga rotasi jabatan pada tubuh imigrasi kelas 1 Provinsi Gorontalo, sarat akan kepentingan. Apalagi kami mendapat informasi, pejabat yang baru pernah dilaporkan ke Polres Bolmong atas dugaan pelecehan seksual pada saat yang bersangkutan menjabat sebagai kepala kantor imigrasi Kotamobagu tahun 2017,” jelas Koordinator Lapangan, Sandi S. Mobi, Senin (15/11/2021).
Sandi juga mengungkapkan, Sebelum menggelar aksi pada tanggal 08 november 2021, pihaknya telah menyurat untuk permohonan audiensi dan disusul dengan surat yang akan disampaikan ke Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui kepala kantor wilayah sesuai dengan kesepakatan dari hasil audiensi.
“Dalam aksi ini, tergabung dari BEM se-Gorontalo dan organisasi kedaerahan yang ada di Gorontalo. Pada saat mau menuju kantor wilayah kementrian hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Gorontalo, kami didatangi oleh kepala kantor imigrasi yang masih menjabat yang berharap agar kami tidak melakukan aksi. Namun hal ini mendapatkan penolakan dari pimpinan organisasi yang tergabung dalam aliansi. Dan masa aksi akan tetap mendatangi kantor wilayah untuk menyampaikan penolakan terhadap kepala imigrasi baru di Gorontalo,” ungkap Sandi.
Masa aksipun membawa petisi berisi tuntutan yang sebelumnya sudah melalui kajian dan kesepakatan bersama untuk dapat ditandatangani oleh pihak kantor wilayah hukum dan ham Gorontalo yang pada saat itu diwakilkan oleh kepala devisi administrasi, dikarenakan kepala kantor wilayah tidak berada di tempat dan sekalian menandatangani petisi sebagai bentuk kesepakatan bersama pihak kantor wilayah Kemenkumham terkait dengan penolakan kepala imigrasi baru di Gorontalo.
“Kami berharap agar aspirasi dari pemuda dan mahasiswa ini dapat dipertimbangkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia. Apabila harapan mereka tidak mendapatkan itikat baik, maka darah akan bercucuran di Provinsi Gorontalo,” tegas Sandi mengakhiri.
(***)