MANADO – Laporan pertanggungjawaban Badan Pengurus Cabang (BPC) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Manado periode 2019-2021 pada Konprensi Cabang (Konpercab) XXXVI yang di gelar di Gedung Student Center GMKI Manado pada (5-7/11/2021) menuai banyak tanda tanya kepada kader – kader GMKI Manado.
Terkhususnya pada laporan penggunaan dana hibah bantuan pemerintah untuk GMKI Manado senilai Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah) yang pertanggungjawabannya dinilai tidak jelas.
Brayen Sengkey selaku Kader GMKI Manado mempertanyakan hal tersebut, menurutnya fakta yang terungkap dalam Sidang Konpercab penggunaan anggaran tidak transparan.
“Dana tersebut dikelola oleh tim khusus yang di bentuk tanpa sepengetahuan oleh sesama pengurus, dan dana tersebut dipakai untuk renovasi gedung sekretariat,” ujar Brayen.
Lanjut Brayen juga mengatakan, bahwa hasil pembangunan diduga tidak sesuai dengan anggaran yang di keluarkan.
“Oleh karena itu atas fakta tersebut timbul dugaan adanya penggelapan dana organisasi oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, sehingga hal tersebut patut untuk di tindak lanjuti secara hukum pidana agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara objektif,” tutup Brayen.
(Gama)