MANADO – Profesionalitas seorang guru kembali dibahas oleh mahasiswa Universitas Katolik De La Salle Manado.
Pembahasan profesionalitas dibahas oleh mahasiswa semester 5 bernama Louisa Nanda Moningka, dengan NIM 19081016,
Mata kuliah Profesi Kependidikan, Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PSGD).
Menurutnya, Guru harus memiliki empat kompetensi dasar yakni kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional.
Adapun Kompetensi profesional guru Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah yaitu Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang ditempuh.
Kemudian menguasai standar kompetensi seperti dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang ditempuh, mengembangkan materi pembelajaran yang ditempuh secara kreatif, mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif, serta memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri.
Ia kembali menyebutkan, Profesionalisme guru dapat ditingkatkan. Dan, ada pula upaya-upaya yang dapat dilakukan dalam meningkatkan profesionalisme guru seperti membaca buku-buku tentang pendidikan, membaca dan menulis karya ilmiah, mengikuti berita aktual dari media pemberitaan, mengikuti pelatihan, mengikuti KKG, melakukan Penelitian Tindakan Kelas (PTK), dan berpartisipasi aktif dalam organisasi profesional.
(Gama)