BITUNG– Untuk menciptakan iklim kerja yang baik, dan terhindar dari praktek pungli di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung, Wali Kota Bitung, Ir. Maurits Mantiri melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bitung, Selasa (18/1/2022) pagi tadi.
Dalam sidak tersebut, Wali kota Bitung terlihat kesal, pasalnya, dirinya jelas mendapati secara langsung masih adanya praktek-prakte pungli di dalam pengurusan administrasi kependudukan yang diduga ada peran calo dan orang dalam di dinas dukcapil sendiri.
“Kami tidak akan mentolerir praktek – praktek seperti ini, disaat kami sementara fokus untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, ternyata masih ada oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab, apalagi membuat masyarakat jadi susah,” ujar Maurits.
Mendapatkan temuan tersebut, Wali kota Bitung lanjut memerintahkan Inspektorat untuk langsung melakukan pemeriksaan di Dinas Dukcapil Bitung, dan seandainya ditemukan ada oknum orang dalam baik itu ASN atau THL yang terlibat, akan segera di tindak tegas.
“Saya telah perintahkan inspektorat untuk mengusut praktek-praktek pungli yang terjadi di Dinas Dukcapil, ataupun di dinas-dinas yang lain. Saya mintakan agar praktek-praktek seperti ini segera dihentikan, karena akan saya tindak dengan tegas. Hal-hal seperti ini dapat menghilangkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, khususnya terkait pelayanan publik, berikan pelayanan yang terbaik bukan justru menyusahkan,” tegas Mantiri.
Wali Kota Bitung juga meminta kepada masyarakat kota Bitung, untuk tidak lagi memberikan peluang kepada oknum – oknum yang tak bertanggung jawab seperti calo dalam pengurusan surat – surat apapun.
“Saya juga mengimbau agar masyarakat Kota Bitung jangan memberikan peluang untuk praktek-praktek percaloan. Ikutilah prosedur yang berlaku sesuai ketentuan, apabila dipersulit, silahkan langsung laporkan kepada kami, pasti akan segera kami tindaklanjuti,” tutup Wali kota Bitung.
(Budi)