BITUNG – AK (48) alias Ipin Warga Desa Klabat yang menjadi buronan selama enam tahun akhirnya berhasil ditangkap Tim Resmob Polres Bitung. Ipin merupakan tersangka kasus pembunuhan terhadap seorang warga Kelurahan Kumersot, Denni Pinontoan (43) yang terjadi di Kelurahan Karondoran, Kecamatan Ranowulu Kota Bitung pada 26 September 2015 silam.
“Kejadian pembunuhan terjadi sekitar jam 21:00 Wita pada tanggal 26 September 2015 silam, di Kelurahan Karondoran,” ungkap Kapolres Bitung, AKBP Alam Kusuma S Irawan SH SIK MH saat gelar Konferensi Pers, Kamis (17/2/2022) di halaman kantor Polres Bitung.
Lanjut Kapolres, pelaku juga adalah residivis kasus pengeroyokan hingga korban meninggal dunia pada Tahun 2009 lalu. Pelaku ditangkap bersama barang bukti sajam jenis besi putih tanpa perlawanan di Kelurahan Lambang Kecamatan Bantaeng Sulawesi Selatan.
“Untuk pasal yang diterapkan yaitu Pasal 338 KUMPIdana Subs Pasal 354 ayat 2 KUHPidana subs Pasal 351 ayat 3 KUHPidana,” jelas Kapolres.
Sementara, dari keterangan tersangka AK alias Ipin, kejadian pembunuhan itu bermula saat korban bertemu tersangka di depan rumah saksi AM, lalu korban mencabut pisaunya dan menikam tersangka. Kemudian tersangka berlari menghindar dan dikejar oleh korban. Lalu korban terjatuh dan saat itu juga tersangka mendekati korban dan merampas pisau yang dipegang korban.
“Pisau itu saya rampas, kemudian menikam ke arah tubuh depan korban hingga mengenai pinggang kanan, lengan tangan kanan, dan kepala. Selanjutnya saya langsung berdiri dan korban pun ikut berdiri hendak merampas pisau yang saya pegang,” jelas Ipin.
Lanjutnya, lalu saya kembali menikam korban ke arah depan tubuh korban, sehingga mengenai dada kiri atau di bawah ketiak kiri korban. kemudian mendorong tubuh korban hingga terjatuh.
“Saya hanya membela diri, tidak ada niat sama sekali untuk membunuh korban. Saya sangat menyesal, dan sudah merasa legah sekali setelah tertangkap, karena beban dosa saya selama 6 tahun selama ini saya rasakan terasa hilang. Biarlah saya jalani ini sebagai hukuman dosa saya kepada Tuhan. Dan untuk keluarga korban, saya juga meminta maaf, sungguh saya sangat menyesal telah menghilangkan nyawa korban,” tutup Ipin penuh penyesalan.
(Budi)