MANADO, Manadosulutnews – Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Herol Vresly Kaawoan memimpin Rapat Internal Komisi I DPRD Sulut, Selasa (01/03/2022) di ruang Rapat Komisi I DPRD Sulut.
Rapat Internal tersebut dihadiri secara langsung oleh Anggota Komisi I Arthur Kotambunan, dan juga hadir secara Virtual, Sekretaris Komisi I, Mohammad Wongso, Anggota Komisi I Jhony Panambunan, Muslimah Mongilong dan Henry Walukow.
Kaawoan mengatakan pembahasan rapat ini mengenai agenda yang sudah dilaksanakan Komisi I pada bulan Februari 2022 lalu dan rencana kegiatan di bulan Maret 2022 ini.
“Kami Komisi 1 DPRD Sulut dalam Rapat Internal ini membahas kegiatan yang sudah dilaksanakan pada Februari dan kemudian rencana kegiatan di bulan Maret,” kata Politisi Gerindra ini.
Kaawoan juga menjelaskan sejumlah agenda penting telah dijadwalkan oleh Komisi I yang membidangi Pemerintahan, Politik, Hukum dan HAM seperti rapat dengar pendapat (RDP) terkait tapal batas dan juga RDP dengan penyelenggara Pemilu.
“Minggu pertama Maret akan ada kunjungan kerja di kabupaten Minahasa Utara. Minggu kedua kita akan RDP bersama BPN Minahasa dan Manado serta Provinsi dengan pihak Pemerintah terkait tapal batas di Desa Tikela. Itu dari tahun sebelumnya dalam Rapat Internal sudah saya usulkan,” jelas Kaawoan.
Tak hanya itu, Politisi Gerindra ini juga menuturkan bahwa Komisi I juga akan mengundang Sekretaris Daerah Provinsi Sulut terkait Biaya Standart Umum (BSU)
Dikatakan Kaawoan, bahwa Komisi I juga rencana akan RDP dengan perangkat daerah yang pimpinannya baru. Kominfo, Capil dan Biro Administrasi.
Selanjutnya Komisi I juga akan RDP bersama KPU dan Bawaslu Provinsi. Karena menurutnya, ini akan ada tahapan Pemilu Legislatif dan Pilpres.
“Juga akan kami tanyakan terkait dana hibah yang diberikan Pemprov Sulut untuk tahun 2021 dan 2022, kebetulan itu melekat di Dinas Kesbangpol. Jadi kami Komisi I mengetahui itu,” pungkas Legislator Sulut dapil Minahasa-Tomohon ini.
(Gama)