Manado, MSN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) melakukan penandatanganan MoU dengan Pemeritah Kota (Pemkot) Manado terkait pelayanan Metrologi Legal, bertempat di ruang kerja Walikota Manado, Senin (04/04/2022).
Penandatangan tersebut dilakukan oleh Bupati Minsel, Franky Donny Wongkar dan Walikota Manado, Andrei Angouw didampingi Wakil Walikota, Richard Sualang, Sekretaris Kota, Micler C.S. Lakat, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Heri Saptono, serta Kadis Perindag Kota Manado, Hendrik Warokka.
Kerja sama ini bertujuan untuk membentuk jejaring kerja metrologi legal guna mempercepat tercapainya peningkatan tertib ukur, meningkatkan koordinasi dan efektivitas pengembangan bidang metrologi legal, serta mendorong pengembangan dan penelitian di bidang yang berkaitan dengan metrologi yang bermanfaat bagi masyarakat.
Tentunya hal ini juga memberikan perlindungan kepada konsumen di Kabupaten Minsel dengan tujuan yaitu terlaksananya pelayanan tera dan tera ulang Alat-Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) metrologi legal di Kabupaten Minahasa Selatan.
Dengan adanya kerjasama ini Pemkab Minsel melalui Bupati FDW berterima kasih kepada Pemkot Manado terkait pelayanan metrologi legal ini. Di mana tera, tera ulang ini tentunya untuk kepentingan masyarakat.
“Kami memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Walikota Manado Andrei Angouw dan Wawali Richard Sualang atas kerja sama yang terjalin. Diharapkan, seluruh implementasi dari kerja sama yang akan dilakukan dapat berjalan dengan baik dan semoga akan terus berkembang menjadi lebih baik,” ucap Bupati.
Senada dengan Bupati, di kesempatan yang sama juga Walikota Andrei Angouw berharap kerja sama ini dapat terlaksana dengan baik. “Semoga semuanya berjalan lancar untuk kepentingan masyarakat,” tandas Andrei Angouw didampingi Wakil Walikota Richard Sualang.
(Stev/*)