Talaud, MSN – Berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara ( Bapeda) Unit Pelaksana Teknis Badan ( UPTD) Tahuna Samsat Pembantu Talaud, Ratusan unit Kendaraan Dinas (Kendis) milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud, menunggak pembayaran pajaknya.
Menurut data yang dirangkum menyebutkan, Kabupaten Talaud memiliki kendaraan dinas sebanyak 1.133 Motor serta 270 Mobil serta bantuan hibah kendaraan berupa Viar yang masih mengenakan plat merah yang dimiliki masyarakat dan belum diganti plat hitam.
Berdasarkan hal tersebut Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud melalui Sekretaris Daerah Yohanis B.K Kamagi saat dihubungi awak media, Selasa ( 5/4) menjelaskan, kami sudah melakukan sidak kendaraan dinas, bagi yang menunggak pajaknya langsung ditahan kendaraanya dan wajib melunasi baru dikembalikan.
Menurutnya, pembayaran pajak kendaraan dinas dimaksud sudah melekat di OPD masing-masing dan di Desa, Kelurahan Serta Kecamatan. Adapun besaran anggarannya tidak sama.
”Yang juga selama ini menjadi tunggakan ternyata kendaraan yang pada waktu lalu dihibahkan ke masyarakat. Plat kendaraan belum dirubah dari plat merah ke plat hitam sehingga masih tercatat sebagai tanggung jawab Pemda,” jelas Kamagi.
Sementara itu Koordinator Samsat Pembantu Talaud Maria. M. Gumansalangi mengatakan, tunggakan kendaraan dinas milik Pemda tersebut meliputi berbagai jenis.
”terhitung dari tahun 2016 sampai 2022 berjalan Tunggakan pajak ada pada kendaraan roda dua, roda empat, dan roda tiga dengan nilai tagihan mencapai ratusan juta,” ungkap Gumansalangi.
(Ichad/*)