Jakarta, MSN – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud menerima penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang dilaksanakan di The Tribrata Darmawangsa Jakarta, Selasa (05/04/2022).
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud, DR. Elly Engelbert Lasut, ME. Menurut Bupati, penghargaan ini merupakan salah satu pengakuan akuntabilitas kinerja yang semakin meningkat melalui SAKIP dan RB AWARD 2021.
Hal ini juga dilakukan berdasarkan amanat peraturan pemerintah No.8 Tahun 2006 tentang pelaporan keuangan dan kinerja instansi pemerintah. Peraturan Presiden No.29 Tahun 2004 tentang sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.
Sebelumnya Kementerian PANRB telah melakukan Evaluasi akuntabilitas dan pelaksanaan reformasi birokrasi terhadap instansi pemerintah. Sehingga kemudian Kementerian PANRB menyelenggarakan acara penyerahan hasil Evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi instansi pemerintah propinsi, kota dan kabupaten tahun 2021.
“Sistem akuntabilitas kinerja Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud mendapat penghargaan dari Kemenpan RB untuk merubah keharusan meraih kebaikan dan berpacu terus mengikuti perubahan demi melanjutkan pembangunan,” kata Bupati E2L.
Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengapresiasi hasil evaluasi SAKIP dan RB pada tahun 2021 secara nasional yang menunjukkan tendensi hasil positif.
“Apresiasi yang sebesar-besarnya saya sampaikan kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang telah konsisten melakukan berbagai perbaikan sehingga mendapatkan predikat RB-SAKIP B, BB, A, dan AA,” ujarnya saat membacakan sambutan Menpan RB Tjahjo Kumolo.
(Rizard Timuhari/*)