MINUT–Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menerapkan program “Jemput Bola” (Jempol) dalam mempermudah masyarakat untuk kepengurusan dokumen yang berada di desa-desa.
Dimana, program Jempol tersebut mencakup dalam pembuatan Kartu Tanda Pengenal (KTP), Kartu Identitas Anak (KIA), Akte kelahiran dan lain-lain tanpa harus datangi kantor Disdukcapil.
Kadis Disdukcapil Dudy Fatah mengaku, program tersebut pihaknya sudah turun di 3 Kecamatan dan 39 Desa serta kepulauan yang ada di Kabupaten Minahasa Utara.
“Dari awal tahun 2022 hingga bulan April ini sampai seterusnya, Disdukcapil akan terus turun ke desa-desa dan kepulauan sehingga masyarakat yang belum ada KTP, Akta Kelahiran dan lain-lain dapat terbantu dengan program Jempol ini,” ungkap Fatah, Kamis (14/4).
Dia mengungkapkan, hal ini dilakukan guna menunjang visi dan misi Bupati Minut Joune Ganda SE dan Wakil Bupati Minut Kevin W Lotulung tentang pelayanan dan melayani masyarakat.
“Jika tidak ada kendala seperti jaringan, dokumen yang diurus langsung diserahkan, dan jika ada kendala jaringan dokumen akan diserahkan di kantor Disdukcapil,” ujarnya.
Dia berharap, masyarakat yang belum memiliki KTP atau akan membuat dokumen lainya di Disdukcapil akan dilayani dengan baik.
“Bagi masyarakat yang akan mengurus KTP atau dokumen lainya di Disdukcapil tak perlu tunggu lama satu hari selesai, asalkan dokumenya lengkap,” pungkasnya
(Rivo)