Talaud, MSN – Kejaksaan Negeri Talaud sedang melakukan penelusuran terkait dugaan korupsi pembangunan rehab di tiga dermaga. Yakni pelabuhan feri di Melonguane, Pelabuhan Lirung dan Pelabuhan Mangaran.
Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud Bambang Supriyanto SH MH didampingi Kasi Intel Zulkarnaen Perdana Mustaka SH mengatakan pihaknya sementara melakukan penelusuran tiga proyek tersebut. “Ini dari anggaran APBN tahun anggaran 2021,” terang Zulkarnaen.
“Jadi saat ini masih dalam penelusuran. Untuk pelabuhan feri belum selesai. Dan untuk Pelabuhan Lirung katanya dalam beberapa hari ini selesai. Sementara untuk Pelabuhan feri Melonguane dan Pelabuhan Mangaran belum tahu kapan kepastiannya selesai,” lanjut dia.
lanjut Kasi Intel, saat ini masih dalam tahap penelusuran dan wawancara siapa saja yang terkait dari proyek rehab dermaga ini.
“Untuk para kontraktor belum dilakukan pemanggilan. Jadi ketika indikasi korupsi ini masuk ke tahap penyelidikan baru kita adakan pemanggilan dari para kontraktor-kontraktor ini,” pungkasnya.
Adapun nilai kontrak sendiri terbilang fantastis untuk anggaran rehab dermaga tahun 2021. Pelabuhan Feri Melonguane senilai Rp 9,7 Miliar 219 hari kalender. Pelabuhan Lirung Rp 4,4 Miliar 210 hari kalender dan Pelabuhan Mangaran Rp 11,7 Miliar.
(Ichad/*)