MANADO, Manadosulutnews – Sekretaris Panitia Khusus (Pansus), Herol Vresly Kaaowan (HVK) bersama jajaran Pansus pembahas rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi (RIPPARPROV) Sulut 2022-2025 melakukan rapat awal bersama instansi terkait, bertempat di Ruang Rapat Komisi I DPRD Sulut, Senin (25/04/2022).
HVK mengatakan bahwa, pihaknya membicarakan beberapa hal saja “Ini baru rapat awal. Belum bahas pasal demi pasal. Kami hanya diskusi dengan instansi terkait yakni Pariwisata, Biro hukum dan tim ahli penyusun ranperda ini,” ujar HVK.
Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan bahwa, dalam rapat itu dirinya menanyakan terkait judul rancangan peraturan daerah dibahas untuk menjadi perda.
“Dari kami ketahui kalau peraturan daerah itu adalah aturan-aturan yang harus ditaati. Saya meminta penjelasan dan dalam penjelasan Kadis, UU mengamanatkan seperti itu. Dan sudah sesuai,” kata HVK.
HVK juga mengatakan bahwa, penjelasan Karo Hukum dalam penyusunan ranperda ini didasari UU 10 tentang kepariwisataan, dan juga untuk mensinergikan Kabupaten/Kota.
“Kami mengusulkan pertemuan rapat selanjutnya mengundang asisten 2 Setda, Kepala Bappeda, Dinas Kebudayaan dan selaku stakeholder terkait termasuk pelaku usaha,” ujarnya.
Lanjut, HVK juga menyampaikan, usulan-usulan kunker ke beberapa destinasi super prioritas di Indonesia, termasuk Likupang yang masuk destinasi super prioritas yang ada di Sulut dan Pansus akan melaksanakan kunker ke Kementrian-kementrian terkait untuk mendiskusikan dan koordinasi.
Diketahui, rapat perdana tersebut dihadiri Kadis Pariwisata Sulut, Karo Hukum serta beberapa tim ahli.
(Gama)