MINAHASA – Tindak pidana pembunuhan Kembali terjadi di Tondano, Minahasa. Pemilik Salon Lisa bernama Haris Mandagi alias Lisa (49) tewas secara mngerikan ditangan RK alias Coco(31) yang merupakan pembantunya sendiri, Sabtu (30/4/2022) sekira pukul 05:30 pagi.
Dari informasi yang didapat Satuan Reskrim Polres Minahasa, melalui unit Pidum Reskrim Polres Minahasa, Kanit Aiptu Hendro Pornomo menjelaskan kronologis peristiwa pembunuhan yang terjadi di Kelurahan Wawalintouan Kecamatan Tondano Barat., tepatnya di Salon Lisa, Sabtu pagi tadi.
“Kejadian berawal dari Pelaku RK alias COCO warga Desa Passo Jaga IV Kecamatan Kakas Barat, Minahasa bersama korban Haris Mandagi alias Lisa warga kelurahan Wawalintouan Ling I, kecamatan Tondano timur, pergi ke Desa Passo Kecamatan Kakas Barat, untuk menyiapkan dekorasi pesta pernikahan,” jelasnya.
Lanjut diceritakannya, kemudian usai mendekorasi tempat pesta, pelaku dan korban pulang ke salon Lisa di Tondano, sekira pukul 23.30 wita. Setelah sampai di Salon Lisa tidak lama kemudian pelaku dan korban pergi ke Kota Tomohon dengan menggunakan sepeda motor untuk membeli Obat Komix di sebuah warung. Pada saat itu korban memberikan uang kepada pelaku sebesar 250 ribu dan langsung dibelikan Komix sebanyak 4 dos oleh pelaku. Usai membeli Komix, pelaku dan korban kembali ke Salon Lisa di Tondano.
Setibanya, di Tondano, pelaku langsung menenggak 20 sachet Komix sambil mendengarkan lagu. Tak lama berselang, pelaku Kembali mengkonsumsi 20 sachet Komix dan melanjutkan aktifiatsnya mendengarkan musik.
Sekira pukul 05.30 Wita, pelaku beranjak ke dapur dan mengambil martil yang berada di lemari dapur. Setelah itu pelaku kembali ke kamar dan duduk di atas tempat tidur di samping korban yang sedang tertidur, lalu langsung memukul korban dengan martil di bagian kepala berkali-kali sampai kelihatan tengkorak kepala korban.
Melihat korban masih bernafas, pelaku bergegas mengambil gunting lalu menusukan gunting tersebut ke bagian kepala korban. Kemudian pelaku lari ke dapur untuk mengambil pisau, dan kembali untuk mengiris dada bagian kiri korban, dan memasukan tangan kirinya kedalam dada korban seraya menarik jantung korban, dan kembalimenusukkan pisau ke dada korban di bagian luka yang robek sebanyak 2 kali.
Akibat perbuatan pelaku, korban akhirnya tewas di tempat. Melihat korban telah tewas, pelaku segera berganti pakaian dan mendatangi di Polres Minahasa untuk menyerahkan diri dan melaporkan kejadian tersebut.
Terpisah, Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa SIK melalui Kasi Humas Polres Minahasa IPTU Johan Rantung saat di Konfirmasi membenarkan kejadian pembunuhan yang menewaskan Owner Salon Lisa Tondano tersebut.
“Saat diperiksa penyidik Satuan Reskrim Polres Minahasa, pelaku RK alias Coco, mengaku membunuh Lisa karena pelaku selalu mendapat bisikan dari Tuhan untuk membunuh lisa,” jelas Rantung.
Lanjutnya, saat ini pihak penyidik terus menulusuri motif pembunuhan tragis ini, dan telah mengumpulkan bukti-bukti di tempat kejadian perkara(TKP) sekaligus mengamnakan 4 orang saksi yang ada di TKP saat itu.
“Pihak Polisi sudah membawa korban ke RS Sam Ratulangi Tondano dan kini pelaku sudah diamankan Mapolres Minahasa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(Budi)