MINSEL, MSN – Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Petra Yani Rembang menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minsel yang digelar di Kantor DPRD, Senin (20/06/2022).
Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Minsel Stefanus D. N. Lumowa.
Tujuan digelarnya rapat paripurna ini dalam rangka penetapan keputusan DPRD tentang :
- Perubahan kedua atas keputusan dewan perwakilan rakyat daerah nomor 11 tahun 2021 tentang program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Minahasa Selatan tahun 2022.
- Pembentukan panitia khusus pembahas rancangan peraturan daerah Kabupaten Minahasa Selatan tentang rencana induk pembangunan parawisata daerah Kabupaten Minahasa Selatan tahun 2018-2028.
Turut hadir dalam kegiatan, para anggota DPRD Kabupaten Minsel, Sekda Minsel, Glady Kawatu, para Asisten, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Kabag dan Camat se-Kabupaten Minahasa Selatan.
(Stev/*)