AMURANG, MSN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan pada Senin, (20/6) telah memulai pembangunan 120 hunian sementara bagi warga korban terdampak bencana alam pesisir pantai Amurang.
Pembangunan ini diawali dengan ibadah serta peletakan batu pertama oleh Bupati Franky Donny Wongkar (FDW) dan Wakil Bupati, Petra Yani Rembang (PYR) kemudian diikuti unsur Forkopimda, Sekda, Glady Kawatu serta Camat Amurang.
Pembangunan hunian sementara yang diketahui berada di lokasi Perkebunan Padang (Wilayah Kepolisian Kelurahan Bitung) itu, ditargetkan bakal tuntas dalam waktu sepekan.
“Kami rencana membangun 120 bilik untuk para pengungsi, dan nantinya kami pakai target satu minggu harus selesai,” terang Bupati FDW didampingi Wabup PYR, Senin (20/6).
Pada kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan, pembangunan hunian sementara ini dilakukan karena melihat kondisi warga terdampak bencana di dua lokasi Posko Pengungsian sudah sangat membutuhkan tempat tinggal yang layak.
Untuk anggaran pembangunannya sendiri, Bupati mengatakan diplot sebesar Rp1.5 Miliar dari usulan RAB sebesar Rp3.5 Miliar, mengingat kondisi keuangan saat ini sedang tidak memadai.
“Memang RAB yang disampaikan oleh Kadis PU setelah melakukan pembuatan gambar itu diajukan sebesar Rp3,5 Miliar tapi saya tekan sampai 1 sekian miliar. Karena ini harus disesuaikan dengan kondisi keuangan kita yang ada di Minsel,” terang Bupati.
“Mudah-mudahan ini ada bantuan-bantuan juga dari pihak lain dalam rangka pembangunan hunian sementara ini,” tambah Bupati.
Sementara itu, untuk tenaga kerja dalam pembangunan tempat hunian ini akan dikerjakan secara swadaya dari pihak TNI, POLRI, Kejaksaan, THL, serta Pemerintah Desa sekitar.
Sebagai informasi, untuk para donatur yang ingin menyalurkan bantuan bagi warga terdampak bencana di Amurang, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan telah membuka rekening tanggap bencana dengan Nomor Rekening: 01202111562022 – Pos Komando Penanganan Darurat Bencana Abrasi Pantai Minsel.
Turut hadir dalam kegiatan ini Sekda Minsel, Glady Kawatu, Camat Amurang, Unsur TNI/POLRI, Tokoh Agama, Forkopimda, Masyarakat dan Insan Pers.
(Stev/*)