MANADO, MSN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian dan penjelasan Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2021, serta Ranperda Prakarsa Gubernur tentang Pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Regional yang digelar di ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, Selasa (28/06/2022) siang.
Dalam rapat paripurna tersebut, diagendakan juga pemandangan umum dari masing-masing Fraksi terhadap 2 Ranperda, serta Penyampaian/Penjelasan DPRD terhadap Ranperda Prakarsa DPRD tentang pengendalian pohon pada ruang bebas Jaringan Transmisi Tenaga Listrik di Provinsi Sulut.
Rapat paripurna dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Sulut Fransiscus Silangen, dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Sulut Victor Mailangkay dan Billy Lombok, serta dihadiri oleh Wakil Gubernur (Wagub) Sulut Steven Kandouw.
Terdapat lima Fraksi yang menyetujui Ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut, diantaranya Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi Demokrat, dan Fraksi Nyiur Melambai.
Wagub Steven Kandouw dalam penjelasan Gubernur terhadap Ranperda pertanggungjawaban APBD Sulut 2021, beroptimis untuk menyelesaikan semua catatan BPK-RI pada Ranperda ini.
Wagub mengatakan bahwa, akan terus melakukan monitoring dan Pemprov Sulut serta seluruh SKPD yang mendapatkan catatan akan segera menyelesaikan hal tersebut.
“Secepatnya akan kami selesaikan, dan kami beroptimis bahwa semua ini bisa kita selesaikan juga salah satu keberhasilan dari proses pembangunan daerah itu perlu dukungan dari segenap Stakeholder dan terus bekerja sama,” ujar Wagub Kandouw.
Lanjut, Wagub juga memberikan apresiasi kepada DPRD Sulut yang telah meyelenggarakan rapat paripurna tersebut.”Pemprov Sulut mengapresiasi sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran DPRD Sulut karena telah menggelar rapat paripurna ini,” ucapnya.
Disamping itu juga, Wagub bersama dengan Keluarga (Kel. Kandouw – Tanos) juga telah menghibahkan lima Hektar tanah bagi para korban bencana abrasi di Amurang untuk dijadikan sebagai tempat relokasi.
Hal itu juga telah disampaikan langsung oleh Fraksi PDIP Fabian Kaloh saat membacakan pemandangan umum Fraksi PDIP.
“Kami memberikan apresiasi juga kepada Wagub Kandouw bersama dengan Keluarga yang telah menghibahkan lahan dengan tulus hati kepada korban bencana yang ada di Amurang, semoga lahan yang diberikan oleh Wagub dan Keluarga bisa bermanfaat bagi para korban,” ungkap Fabian.
(Advetorial/Gama)