MANADO – Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Denny Tuejeh beserta Forkopimda Provinsi Sulut serta Kepala daerah di 15 Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara (Sulut) menghadiri kegiatan rapat dengar pendapat program pemberantasan korupsi terintegrasi, bertempat di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Provinsi Sulut Manado, Kamis (14-7-22).
Rapat dengar pendapat program pemberantasan korupsi terintegrasi kepala daerah se-sulawesi utara yang salah satunya terkait manajemen aset daerah, pemerintah daerah bersama KPK, aparat penegak hukum, kementerian ATR BPN, kementerian keuangan, BPKP, Kemendagri dan instansi Vertikal lainnya.
Pelaksanaan rapat dengar pendapat program pemberantasan korupsi terintegrasi dalam rangka upaya penyelamatan keuangan negara melalui pengadministrasian, legalisasi, pengamanan, penguasan, penyelesaian sengketa dan pemanfaatan aset pemda selama semester 1 tahun 2022.
Dalam sambutan Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE, menyampaikan rasa terimakasihnya kepada KPK RI atas pelaksanaan kegiatan ini, dan berharap lewat kegiatan ini akan mampu memulihkan kita semua, agar dapat memunculkan upaya kerja dan karya dalam pencegahan korupsi serta pelaksanaan program pemberantasan korupsi terintegrasi di daerah bumi nyiur melambai.
“Korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa atau extra ordinary yang harus diberantas secara bersama-sama, karena dampak buruknya terhadap sendi-sendi kehidupan serta proses pembangunan bangsa dalam upaya pemberantasan selama ini,” ucap Gubernur Sulut dalam sambutannya.
Dalam kesempatan acara tersebut juga dilaksanakan penyerahan sertifikat aset dari kakanwil BPN kepada Gubernur Sulut secara simbolis, serah terima hibah antara Kapolda Sulut dengan Bupati Minahasa, serah terima aset P3D, Aset Doule catat antara Minsel dan Mitra serta pengukuhan penyuluh anti korupsi se-Sulawesi Utara.
Hadir dalam acara tersebut, Unsur Forkopimda Provinsi Sulut, Danrem 131/Stg Brigjen TNI Mukhlis, Bupati dan Walikota se-Sulawesi Utara.
(Budi)