MANADO, MSN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penandatangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulut Tahun Anggaran (TA) 2023, digelar di ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, Selasa (09/08/2022).
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen, dan dihadiri oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Wakil Gubernur Sulut Steven O.E. Kandouw, Pj. Sekdaprov Praseno Hadi dan jajaran Pemprov Sulut.
Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Andi Silangen mengapresiasi kinerja dari Guburnur dan Wakil Gubernur dalam rangka mensejahterakan rakyat Sulut.
“Belum lama ini Badan Pusat Statistik (BPS) telah merilis pertumbuhan ekonomi daerah Sulut, yang di mana tumbuh di angka 5,93% secara year on year atau di atas PE nasional 5,44% di triwulan II tahun 2022,” ujar Silangen.
Andi Silangen juga menjelaskan bahwa, usaha dan kerja keras Pemprov Sulut dalam upaya pemulihan ekonomi mulai menunjukan hasil yang baik meski di tengah pandemi covid-19.
Dirinya juga mengutip salah satu ayat Alkitab yang berbunyi “Dalam tiap jerih payah ada keuntungan, tetapi kata-kata belaka mendatangkan kekurangan saja,” kata Silangen dikutip dari Amsal 14:23.
Disamping itu, Gubernur Sulut Olly Dondokambey menyampaikan rasa terima kasih dan memberikan apresiasi kepada DPRD Sulut yang telah menyelenggarakan Rapat Paripurna dalam rangka kesepakatan KUA dan PPAS APBD Sulut TA 2023.
“Hasil KUA dan PPAS yang telah disepakati bersama pada hari ini, nantinya akan menjadi dasar berpijak dalam penyusunan dan pelaksanaan program kegiatan di setiap Perangkat Daerah pada Tahun Anggaran 2023, juga menjadi acuan penyusunan RKA Perangkat Daerah,” katanya.
Dijelaskan Gubernur Olly bahwa, penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap KUA dan PPAS 2023 sebelumnya telah disinkronkan dengan Kebijakan Nasional, terlebih khusus Skala Prioritas Pembangunan Tahap ke-4 RPJPN 2005-2025 (RPJMN 2020-2024) yang disadur dari Undang-Undang RPJPN Nomor 17 Tahun 2007, Tema Pembangunan RKP 2023 hingga pada Prioritas Pembangunan Nasional Tahun 2023.
“Arah kebijakan pembangunan daerah di tahun 2023 yaitu untuk meningkatkan daya saing daerah melalui pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) beserta infrastruktur yang berkualitas,” pungkas Gubernur Olly.
Hadir dalam Rapat Paripurna, Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut, jajaran Pemprov Sulut, Tokoh agama, Tokoh Masyarakat dan awak media.
(Advetorial/Gama)