MANADO, MSN – Ketua Pansus Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah, Nick Adicipta Lomban terus memacu rangkaian pembahasan sehingga telah melewati pembahasan bersama SKPD terkait pada Selasa, (23/08/2022) kemarin.
usai pembahasan Nick Lomban mengatakan kepada wartawan bahwa, dirinya merasa sangat bersyukur karena proses pembahasan dengan pihak SKPD telah selesai.
“Kami sudah selesai membahas pasal-pasal yakni 187 pasal 16 BAB hari ini, dan juga telah menerima berbagai masukan dari teman-teman anggota pansus yang merupakan masukan baik dan tentunya sudah diakomodir,” ungkap Lomban.
Dirinya juga menjelaskan bahwa, pansus juga pantas untuk meminta penjelasan-penjelasan tambahan di beberapa pasal agar menghasilkan Perda yang bisa menjawab kebutuhan pengelolaan keuangan daerah.
Disamping itu, Amir Liputo sebagai Sekretaris Pansus menegaskan pinjaman harus diberikan sesuai dengan kemampuan membayar paling tinggi 30 persen dari pendapatan untuk membayar hutang.
“Artinya hutang kita tidak boleh lebih dari itu, kalaupun lebih berarti kita harus menambah dulu pendapatan. Ini dimaksud supaya APBD kita tidak terlalu compang kewajiban membayar hutang terlalu tinggi akhirnya kebijakan pembangunan lain akan terkendala, kalau misalnya PAD kita Rp1,2 T maka membayar hutang itu minimal Rp300 miliar,” ujar Liputo.
(Gama)