MANADO, MSN – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melanjutkan Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pohon, rapat tersebut digelar di ruang rapat DPRD Sulut, Senin (29/08/2022).
Dikatakan Ketua Komisi III Berty Kapojos bahwa, DPRD masih terus menseriusi terkait Ranperda Pohon ini. “Komisi III juga sudah melakukan kunjungan ke Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pekan lalu,” ujar Kapojos.
Kapojos juga mengatakan bahwa, terkait dengan Ranperda Pohon ini, pihak Kementerian dengan tegas menyatakan jaringan listrik yang melewati hutan lindung diwajibkan untuk mendapatkan ijin terlebih dulu dari Kementrian.
“Dari pihak eksekutif juga mengusulkan perda pohon dibawah jaringan listrik, saat ini nomenkelaturnya perda penanggulangan penanaman pohon,” pungkas Kapojos.
Hadir dalam Rapat tersebut pihak eksekutif dinas Perhubungan, Biro hukum dan intansi teknis yakni pihak PLN, sedangkan Anggota Komisi III yang ikut dalam pembahasan antara lain Arthur Kotambunan, Boy Tumiwa dan Yongkie Limen.
(Gama)