manadosulutnews.comMINUT–Calon Hukum Tua Nomor Urut 3 Meity Rumimpunu berhasil keluar sebagai pemenang dalam pertarungan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Desa Paslaten, Kecamatan Likupang Selatan (Liksel) lewat hasil perhitungan surat suara.
Dimana, Meity Rumimpunu berhasil meraup suara terbanyak yakni 195 suara unggul 10 suara dari calon nomor urut 5 Veronica Yohana Rottie yang meraup 185 suara.
Meity Rumimpunu bersama suami tercinta, sanak-saudara serta para pendukung langsung mengadakan doa syukur bersama.
“Mengucapkan syukur kepada Tuhan Yesus atas kemenangan ini. Tentu saya berterima kasih semua pendukung saya. Kemenangan ini untuk kalian semua,” kata Meity saat berada dikediamanya.
Dia mengungkapkan, dari awal tahapan sampai pada pemilihan, penyertaan Tuhan luar biasa.
“Tuhan boleh pakai saya untuk menjadi pelayan di Desa Paslaten ini. Saya sangat bersyukur. Tentunya kedepan, saya akan menunjang program pemerintah kabupaten minahasa utara lewat Bupati Joune Ganda & Wakil Bupati Kevin Lotulung,” ungkapnya.
Meity meminta kepada semua pendukungya untuk tidak terbuai dengan euforia kemenangan sehingga menuju ke hal anarkis. Tetap jaga tali persaudaraan, karena kita semua bersaudara.
“Walaupun beda pilihan kita tetap satu. Hindari pertikaian, hindari perseturuan, karena Pilhut sudah berakhir. Saya akan merangkul semua calon, untuk memajukan Desa Paslaten lebih baik lagi kedepanya. Bukan berarti yang sekarang tidak baik, sekarang sudah baik, tapi kita akan jadikan lebih baik lagi kedepanya,” tandasnya.
Perlu diketahui bersama, TPS 1: 315 wajib pilih, yang memilih pilih 289. TPS 2 : 391 wajib pilih, yang memilih 350.
(Rivo)