MANADO, MSN – Aliansi Mahasiswa dari berbagai Fakultas yang ada di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) melakukan Aksi Damai menolak Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di lingkungan Kampus, Kamis (13/10/2022) siang.
Puluhan Mahasiswa yang terdiri dari berbagai elemen Organinasi Mahasiswa tersebut bergerak melakukan long march dari titik kumpul Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unsrat lalu melintasi Fakultas Hukum (FH), Fakultas Ilmu Sosial Politik (FISIP), Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEKON), dan Fakultas Teknik (FT), serta Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK). Disela – sela melintasi berbagai Fakultas tersebut massa aksi melakukan orasi ke publik terkait penolakan kekerasan seksual yang sering kali terjadi di lingkungan Kampus Unsrat.
Massa aksi kemudian berhenti pada titik aksi yang bertempat di depan Patung Sam Ratulangi Unsrat depan Gedung Rektorat, Aksi Damai tersebut merupakan aksi untuk menyadarkan kepada publik terkait kasus – kasus kekerasan seksual yang sering terjadi dilingkungan Unsrat.
Massa aksi juga menuntut agar Unsrat meninjau kembali pembentukan Tim Satuan Tugas (Satgas) TPKS yang diduga tidak efisien dan unsur – unsur didalam Satgas tersebut belum terealisasi dengan baik dalam menindak kasus – kasus kekerasan dilingkungan Kampus.
Ketua Umum Lembaga Advokasi Mahasiswa (LAM) Mutiara Wijaya yang juga turut hadir dalam aksi tersebut mengatakan bahwa, aksi tersebut merupakan aksi murni tanpa ditunggangi oleh siapa pun.
“Aksi ini adalah aksi murni dari mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Tolak Kekerasan Seksual di lingkungan Kampus,” ungkap Wijaya.
Wijaya juga menegaskan bahwa, para kaum perempuan untuk jangan takut untuk melawan Tindak Pidana Kekerasan Seksual di lingkungan Kampus.
“Harapan dari kami Aliansi, agar Unsrat menindak lanjut pembentukan Tim Satgas TPKS sesuai dengan indikator – indikator yang ada,” pungkas Wijaya.
Disamping itu, Mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat Jonathan Ramisan mengungkapkan bahwa, kekerasan seksual sudah marak terjadi di lingkungan Kampus dan pihak Kampus harusnya melakukan penanganan secara cepat untuk memberantas kasus – kasus kekerasan seksual.
“Perlu adanya edukasi kepada publik terkait Permendikbud yang menangani kasus kekerasan seksual, serta publik juga harus tau bahwa Unsrat sedang tidak aman,” tegas Ramisan.
Perlu diketahui juga bahwa, dalam lingkungan Kampus Unsrat sudah banyak terjadi kasus – kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh para predator yang sangat mengancam para Mahasiswa.
Aksi damai tersebut berjalan dengan aman, walaupun sempat terjadi penghadangan dari pihak Satuan Pengamanan (Satpam) Unsrat namun tidak memadamkan semangat dari para Mahasiswa.
Dalam aksi tersebut, pihak Rektorat Unsrat tidak turun bersama-sama dengan para Mahasiswa yang melakukan aksi damai .
(Gama)