Manadosulutnews.comMINUT—Berdasarkan amanat undang-undang, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) membentuk Tim Pemeriksa Daerah (TPD). Di periode 2022-2023, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) kini memiliki TPD dan telah resmi dilantik oleh Ketua DKPP, Heddy Lugito, Selasa (1/11) di Yogyakarta.
Anggota TPD DKPP Sulut yang baru dilantik yakni, Dr Viktory NJ Rotty, M. Theol, MPd dan Dr dr Taufik F Pasiak, M.PdI. I, M. Kes dari unsur masyarakat, Salman Saelangi, S. Kel dan Lanny Ointoe dari unsur KPU Sulut serta Awaludin Umbola, S.HUT, MAP dan Dr Ardiles Mewoh, SIP, MSi dari unsur Bawaslu Sulut.
Dr Viktory Rotty, M. Theol, MPd yang merupakan akademisi Universitas Negeri Manado (Unima) sebagai Wakil Direktur I Pascasarjana bukanlah orang baru di dunia kepemiluan, karena pernah menjabat sebagai Anggota KPU Kota Bitung, periode 2013-2018. Selain itu beberapa kali menjadi Tim Seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu beberapa Kabupaten/Kota di Sulut, dan belum lama ini menjadi Tim Seleksi Bawaslu Provinsi Papua Barat.
Pasca dilantik sebagai TPD DKPP Sulut, Dr Viktory Rotty mengatakan, akan melaksanakan tugas dengan maksimal sebagai Pemeriksa Daerah, tanpa memandang bulu.
“TPD ini merupakan tanggung jawab yang besar. Oleh karenanya, amanat yang diberikan oleh DKPP RI ini akan dilaksanakan dengan baik dan sesuai peraturan dan perundang-undangan yang ada,” tandas Rotty yang juga mantan Asisten Direktur 2 Pascasarjana Unima.
TPD DKPP sendiri merupakan perpanjangan tangan DKPP, yang bertugas memeriksa penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu di daerah yang diduga melakukan pelanggaran kode etik penyelenggaraan Pemilu. (*)