BITUNG – Sekira 15 pemohon SIM di Polres Bitung yang belum dinyatakan lulus di ujian teori maupun praktek, menerima bimbingan belajar (BIMBEL) gratis yang diberikan oleh Satlantas Polres Bitung, Senin (7/11/2022) pagi, di Satpas Lantas Polres Bitung.
Kegiatan BIMBEL gratis dilaksanakan berupa pemberian materi ujian mengemudi, keterampilan mengemudi serta etika sebagai pengemudi yang tertib.
Menurut Kasatlantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi, S.I.K. mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan bapak Kapolri terkait dengan pemberian pelayanan penerbitan SIM untuk masyarakat yang akan membuat Surat Ijin Mengemudi.
“Tujuan kegiatan ini untuk memudahkan masyarakat dalam ujian teori dan meningkatkan keterampilan dalam melaksanakan ujian praktek”, ucap Kasatlantas Polres Bitung.
Lanjut Kasatlantas Polres Bitung, kegiatan ini kita buka seluas-luasnya dan gratis kepada masyarakat yang akan menjadi pemohon SIM sesuai jenis SIM yang dibutuhkan dan informasi sudah kita sebarkan lewat media sosial dalam bentuk video dan flayer serta media online lainnya.
“Bagi warga masyarakat yang ingin datang atau yang belum lulus ujian teori maupun praktek, silahkan mendatangi Kantor Satpas Lantas Polres Bitung Senin s/d Jumat, pukul 15:00 s/d 17:00 WITA. Adapun persyaratannya dengan membawa KTP, berusia minimal 17 tahun, sehat Jasmani dan Rohani”, jelas Puhi.
Dengan terbukanya kesempatan untuk materi ujian mengemudi, keterampilan mengemudi serta etika sebagai pengemudi yang tertib bagi pemohon SIM, Kasatlantas Bitung pun mengajak masyarakat untuk tak menyia-nyiakan kesempatan untuk berlatih sebelum mendapatkan SIM.
“Tunggu apalagi, ayo datang kita berlatih sama-sama untuk membuktikan bahwa SIM bukan hanya identitas pengemudi tapi SIM merupakan bukti kompetensi mengemudi yang di dalam nya ada pengetahuan, keterampilan serta etika di dalam berlalulintas. Ayo dukung Bitung tertib, Bitung aman dari pelanggaran lalulintas,” ajak KAsatlantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi, S.I.K.
(Budi)