Manadosulutnews.comMINUT–Anggota DPRD Minahasa Utara (Minut) dari fraksi PDI-P Novie Paulus (NP) menggelar reses masa persidangan 1 sidang IV tahun 2022, Jumat (2/12) siang tadi di Desa Maumbi.
Anggota Legislatif (Aleg) Dapil I ini, menyerap aspirasi warga di wilayah tersebut dengan menggali terlebih dahulu permasalahan serta kebutuhan yang ada di dapilnya.
NP menjelaskan, karna pada dasarnya tugas dan wewenang anggota DPRD ada tiga, yakni untuk membentuk peraturan daerah bersama kepala daerah, membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang diajukan oleh kepala daerah.
“Serta melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan APBD,” jelasnya.
NP mengungkapkan, reses ini sangat penting dilaksanakan agar kebutuhan masyarakat dapat dimasukan serta bisa terealisasi sesuai kebutuhan yang ada.
“Yang pasti, saya akan mengawal aspirasi yang sudah masuk ini. Tentu melihat kebutuhan prioritas di masing-masing desa. Karna kebutuhan setiap desa, berbeda-beda,” ungkpanya.
Perlu diketahui bersama, ada beberapa aspirasi masyarakat yang masuk dalam reses ini, diantaranya warga meminta pengadaan air bersih di Desa Maumbi jaga VI dan Jaga II, pemasangan tiang listrik di Jaga IV, V, VI, penerangan jalan, perbaikan jalan di jaga V dan VI, Pembuatan drainase di Desa Watutumou jaga V dan pengadaan air bersih di Desa Kalawat jaga V.
Turut hadir dalam reses Camat Kalawat Drs India Ferlie Nassa, MAP, Kabag administrasi kesertariatan DPRD Minut Steven Goliot, tokoh agama, tokoh masyarakat, staf DPRD Minut dan masyarakat
(Rivo)