Manadosulutnews.comMINUT–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, kini mempermudah masyarakat yang akan melakukan membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Betapa tidak, saat ini masyarakat bisa melakukan pembayaran dengan berbagai cara, termasuk secara online melalui aplikasi yang sudah tersedia.
Menurut Bupati Minut Joune Ganda melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Minut Carla Antoneta Sigarlaki, pemkab minut telah menfasilitasi pembayaran pajak melalui Bank SulutGo, QRIS, PT. Pos, PosPay, Alfamart dan Indomart.
“Ini adalah bentuk komitmen Pemkab Minut untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sekaligus juga sebagai bentuk transparansi publik, yang berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah,” katanya.
Sigarlaki mengungkapkan, masyarakat yang taat bayar PBB tidak lagi harus menunggu. Karena saat ini akses pembayaran sudah tersedia.
“PBB Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) merupakan sektor penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Minut. Oleh karena itu, intensifikasi penerimaan PBB-P2 sangat penting untuk dilakukan dalam rangka menjamin kelangsungan pembangunan daerah,” tandasnya.
(Rivo)