BITUNG – Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Anggota Polri Polres Bitung TMT 01 Januari 2023 berlangsung di halaman apel Mapolres Bitung, dan dipimpin langsung oleh
Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S. Irawan, S.H., S.I.K., M.H, Selasa (3/1/2023).
Upacara dihadiri oleh Wakapolres Bitung KOMPOL Andri Permana, S.I.K. bersama para pejabat utama, Kapolsek jajaran, Perwira, Brigadir dan ASN Polri Polres Bitung serta Bhayangkari cabang Bitung.
Pada Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Anggota Polri Polres Bitung ada sebanyak 12 Perwira dan 15 Bintara Polres Bitung yang mendapatkan kenaikan pangkat, yang terdiri dari 5 personel (4 Pengabdian dan 1 Reguler) berpangkat 5 personel (4 Pengabdian dan 1 Reguler)
yang melaksanakan kenaikan pangkat terdiri dari AKP (Ajun Komisaris Polisi) ke KOMPOL (Komisaris Polisi) = 5 personel (4 Pengabdian dan 1 Reguler), 2 personel berpangkat IPTU (Inspektur Polisi Satu) ke AKP (Ajun Komisaris Polisi), 5 personel (1 Pengabdian dan 4 Reguler) berpangkat IPDA (Inspektur Polisi Dua) ke IPTU (Inspektur Polisi Satu), 9 personel berpangkat BRIPKA (Brigadir Polisi Kepala) ke AIPDA (Ajun Inspektur Polisi Dua), 2 personel berpangkat BRIGPOL (Brigadir Polisi) ke BRIPKA (Brigadir Polisi Kepala, 2 personel berpangkat BRIPTU (Brigadir Polisi Satu) ke BRIGPOL (Brigadir Polisi) dan 2 personel berpangkat BRIPDA (Brigadir Polisi Dua) ke BRIPTU (Brigadir Polisi Satu).
Berikut ini nama-nama personel yang menerima kenaikan pangkat terhitung mulai tanggal 1 Januari 2023 :
Berdasarkan Keputusan KAPOLRI Nomor: KEP/1740/XII/2022 tanggal 22 Desember 2022
1. KOMPOL M. Aswar Nur, S.I.K. (Reguler)
2. KOMPOL I Stefanus Sambeka (Pengabdian)
3. KOMPOL Dartha B. Daipaha (Pengabdian)
4. KOMPOL Julianus Korompis (Pengabdian)
5. KOMPOL Suiki Rahman, S.Sos. (Pengabdian)
Berdasarkan Keputusan KAPOLRI Nomor: KEP/1741/XII/2022 tanggal 22 Desember 2022
1. AKP Rocky A. David
2. AKP Reymond O. Sendewana, S.H.
Berdasarkan Keputusan KAPOLRI Nomor: KEP/1742/XII/2022 tanggal 22 Desember 2022
1. IPTU M. M. Lahengking, S.Sos. (Reguler)
2. IPTU Suprihadi W. Sugianto (Reguler)
3. IPTU Junus Entengo (Reguler)
4. IPTU Lodoweik R. Makawimbang (Reguler)
5. IPTU Fery Montolalu (Pengabdian)
Berdasarkan Keputusan KAPOLDA Sulut Nomor: KEP/602/XII/2022 tanggal 22 Desember 2022
1. AIPDA Halim La Ata
2. AIPDA Fernando Kanter
3. AIPDA Yefta Mengkendek
4. AIPDA Abdul Rahman Hidayat
5. AIPDA Hendra Hardiyanto
6. AIPDA Icon Rantealo
7. AIPDA Froyke F. Berdame
8. AIPDA Peter R. Ngantung
9. AIPDA Fernando Pontoh
Berdasarkan Keputusan KAPOLDA Sulut Nomor: KEP/603/XII/2022 tanggal 22 Desember 2022
1. BRIPKA Joko Wardoyo
2. BRIPKA Raymond Silitonga
Berdasarkan Keputusan KAPOLDA Sulut Nomor: KEP/604/XII/2022 tanggal 22 Desember 2022
1. BRIGPOL Windra Ahmad
2. BRIGPOL Angga Erdian Sinaga, S.H.
Berdasarkan Keputusan KAPOLDA Sulut Nomor: KEP/605/XII/2022 tanggal 22 Desember 2022
1. BRIPTU Nick Elthon Awumbas
2. BRIPTU Randa Raimon Rumimpunu.
Dalam arahannya, Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S. Irawan, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan, bahwa kenaikan pangkat merupakan wujud penghargaan dari pimpinan atas prestasi, loyalitas dan dedikasi yang sudah diperbuat oleh anggota.
“Naik pangkat merupakan bentuk perhatian dan penghargaan dari pimpinan kepada kita yang wajib kita jaga, dengan bekerja dengan tulus, disiplin, berprestasi dan loyalitas kepada institusi Polri, ujarnya.
Lebih lanjut Kapolres Bitung mengatakan jika penghargaan yang diterima harus sepadan dengan tugas dan tanggung jawab yang nanti akan dijalani. Oleh karenanya, harus dibutuhkan loyalitas dalam pelaksaan tugas.
“Penghargaan ini juga sepadan dengan tugas dan tanggung jawab yang nanti kita pikul, untuk itu dibutuhkan loyalitas dalam melaksanakan tugas demi kepetingan Negara dan bangsa,” jelas Alam.
Kapolres Bitung juga mengingatkan para anggota agar tetap menjaga kekompakan dan sikap rendah hati dalam melayani masyarakat.
“Tugas ke depan semakin berat, tetap jaga kekompakan dan rendah hati melayani masyarakat serta berikanlah yang terbaik untuk bangsa dan negara”, tutup Kapolres Bitung.
(Budi)