MINUT, MSN – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Hero Rotinsulu menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan (Sosper) Daerah bersama masyarakat, di Kolongan, Kabupaten Minahasa Utara (Minut).
Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah ini tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), tertuang dalam Peraturan Daerah nomor 9 Tahun 2022.
Hero pun berpandangan bahwa, Perda ini berasaskan pada tiga hal, pertama Kemanusiaan, kedua Manfaat, dan ketiga Keadilan.
Dirinya juga menjelaskan bahwa, pentingnya para pekerja penerima upah dan yang bukan penerima upah agar tercover BPJS Ketenagakerjaan.
“BPJS Ketenagakerjaan ini penting sekali buat para pekerja penerima upah dan yang bukan penerima upah,” kata Hero.
Hero pun mengajak masyarakat memanfaatkan program sosial ketenagakerjaan seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua dan jaminan lainnya. Pemerintah terus tampilkan program yang melindungi masyarakat seperti jaminan sosial ketenagakerjaan.
(Gama)