oleh:
Praja Madya (PM.) Revandy Eliazer Immanuel; Praja Tingkat III di Program Studi Kebijakan Publik, Fakultas Politik Pemerintahan, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kampus Jakarta
TINUTUAN melekat dengan sebutan Ibukota Provinsi Sulawesi Utara. Manado terkenal selain kulinernya yang lezat, dikenal juga sebagai kota dengan 1001 wanita cantik. Terlepas dari berbagai status yang disandang, dewasa ini kota Manado mengalami berbagai fenomena seperti traffic congestion, maraknya pembangunan public housing, slumps, meningkatnya volume sampah, permintaan pasokan listrik dan air bersih, dan tingkat pengangguran yang tinggi.. Dilansir dari artikel Barta1.com yang terbit pada 4 Februari 2023 “Kota Manado dan Bahaya Ledakan Penduduk” oleh Iverdixon Tinungki, Wakil Ketua DPRD Kota Manado, Adrey Laikun mengatakan urbanisasi dan migrasi sudah menjadi fenomena umum sebuah kota. Beliau mengatakan bahwa urbanisasi dan migrasi akan menyebabkan kondisi perkotaan akan semakin tidak terkendali, bahkan memicu masalah baru seperti kriminalitas, pengangguran, pemukiman kumuh kemiskinan dan beragam persoalan lain. Dari hal ini muncul tantangan bagi pemerintah tentang bagaimana kebijakan terhadap ledakan penduduk yang tidak terhindarkan di kota Manado. Adrey Laikun mengatakan bahwa penduduk adalah modal dasar dan faktor dominan dalam pembangunan sehingga harus menjadi titik sentral dan fokus utama dalam menentukan kebijakan pembangunan. Jumlah penduduk yang besar tapi memiliki kualitas yang rendah akan memperlambat tercapainya kondisi ideal antara kuantitas dan kualitas penduduk dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan. Bagaikan granat yang akan meledak dan ledakannya akan memberikan dampak-dampak langsung maupun bawaan yang memperparah kondisi yang sudah ada sebelumnya menjadi lebih buruk.
Perspektif Pure Demography
Masih dalam artikel yang sama di Barta1.com, pertumbuhan penduduk yang signifikan di kota Manado disebabkan oleh adanya arus tenaga kerja dari luar, perpindahan para siswa dan mahasiswa yang belajar di Manado serta angka kelahiran. Tenaga kerja yang masuk ke Manado sebagai pekerja (baik kasar maupun kantoran) rata-rata 1000 orang per semester. Berdasarkan hasil sensus penduduk tahun 2013, jumlah penduduk kota Manado sebesar 39% adalah penduduk migran yang bermigrasi ke kota Manado. Dari segi kepadatan bangunan, terjadi pemadatan bangunan permukiman di pusat Kota Manado. Terdapat sangat banyak usaha kos, bahkan di kecamatan Tuminting ditemukan 1 lingkungan terdapat beberapa kos-kosan yang penuh terisi, dan ini menjadi salah satu indikator dan tanda bahwa masalah ledakan penduduk semakin nyata di Manado. Data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, penduduk Kota Manado pada pertengahahn 2022 berjumlah di atas 500.000 jiwa meskipun dengan tingkat kelahiran rendah, pertambahan penduduk naik tajam akibat urbanisasi dan migrasi. Dibandingkan dengan luas wilayah Kota Manado menurut BPS pada 2022 seluas 162,35 km2 .
Perspektif Sociological Demography
Dalam RPJMD Kota Manado tahun 2016-2021, teridentifikasi bahwa permasalahan kekumuhan kota Manado salah satunya disebabkan oleh adanya migrasi penduduk yang cukup tinggi. Selain faktor pekerjaan, banyaknya penduduk yang migrasi ke kota Manado juga disebabkan oleh motif pendidikan. Di Kota Manado sendiri memiliki banyak lembaga pendidikan yang ternama dan terakreditasi. Di sektor perguruan tinggi sebut saja Universitas Sam Ratulangi yang memiliki berbagai fakultas yang terakreditasi, Universitas Pembangunan Indonesia, dan banyak universitas lainnya maupun perguruan tinggi lainnya.
Urbanisasi umumnya terjadi karena belum meratanya pembangunan yang memicu perpindahan penduduk. Paradigma umum penduduk daerah rural di Sulawesi Utara, menganggap kota adalah tempat orang untuk suskes. Dalam konteks lapangan pekerjaan, kalau mau sukses harus ke kota. Karena motif ekonomi, penduduk desa pergi ke kota. Karena semakin banyaknya orang yang pindah ke kota Manado sehingga jumlah penduduk yang mencari pekerjaan semakin meningkat sehinggga membuat persaingan menjadi lebih ketat. Penduduk yang tidak memiliki kemampuan dan keterampilan akan tersingkir karena semakin banyak pencari kerja maka kriteria yang dibutuhkan oleh lapangan pekerjaan semakin tinggi dan pada derajat tertentu akan menghasilkan pengangguran. Selain masalah pekerjaan, urbanisasi memicu pertumbuhan permukiman kumuh karena kurangnya ketersediaan lokasi pemukiman yang proper. Di Manado sangat banyak ditemui usaha kos, bahkan di kecamatan Tuminting ditemukan 1 lingkungan (setara dengan RT/RW) terdapat beberapa kos-kosan yang penuh terisi, dan ini menjadi salah satu indikator dan tanda bahwa masalah ledakan penduduk semakin nyata di Manado. Masalah yang dialami dari penduduk yang pindah ke kota adalah juga mengenai penghasilan yang di bawah Upah Minimum Kota (UMK) sehingaa hanya cukup untuk menyewa tempat tinggal seadanya yang sebenarnya tidak layak huni di permukiman kumuh. Hal ini juga erat kaitanny dengan minimnya kemampuan dan keterampilan sehingga melakukan tindakan criminal untuk memenuhi kebutuhannya.
Kebijakan Pemerintah
Pemerintah tengah mengembangkan kawasan baru di Kota Manado yang dilakukan dengan bertitik tolak pada rencana pembangunan dan pengembangan secara ekstensifikasi pada lahan-lahan baru yang disertai dengan pembangunan dan pengembangan prasarana dan sarana penunjangnya. Kota Baru Manado menjadi salah satu daerah yang direncakan atau disiapkan sebagai lokasi pengembangan kawasan perumahan dan permukiman baru dalam menghadapi masalah pertumbuhan penduduk tersebut. Di dalam SK Walikota Manado tentang Kota Baru Manado, terdapat luas pengembangan Kota Baru Manado yaitu 5.184,6 Hektare yang tersebari di 10 kelurahan di kecamatan Mapanger dan 1 kelurahan di kecamatan Bunaken. Ir. Recky Lahope selaku Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sulawesi Utara, mengatakan bahwa program tersebut bernama Pembangunan Perumahan Berskala Besar yang nantinya akan dibangun di kecamatan Mapanget. Pengembangan perumahan pemukiman skala besar ini berorientasi pada aksesibilats masyarakat berpenghasilan rendah terhadap rumah yang layak huni di daerah perkotaan.
Adrey Laikun, Wakil Ketua DPRD Kota Manado, mengatakan bahwa langkah pemerintah sudah bagus tapi kedepan akan terjadi lagi keterbatasan lahan untuk kebutuhan perumahan. Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pada satu titik akan terjadi overshoot karena terlampauinya ketersediaan lahan. Menurutnya penanganan urbanisasi harus dilakukan secara terintegrasi dengan pemerintah provinsi karena arus perpindahan penduduk dari desa ke kota atau dari daerah lain hanya bisa ditangani secara bersama melalui kerjasama yang terintegrasi.Menurut Adrey, masalah ini harus diatasi dengan pemerataan pembangunan dari pedesaan atau daerah rural. Berkaitan dengan era digital, beliau juga mengatakan bahwa generasi muda harus didorong untuk membuka lapangan pekerjaan baru di pedesaan dengan bisnis online untuk menjual produk lokal. Selain itu, pemerintah harus menyiapkan sistem pertanian yang baik agar produk yang dihasilkan bisa jauh lebih berkualitas dan mampu bersaing. Poin yang ditekankan Adrey Laikun adalah langkah terintegrasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota lain di Sulawesi Utara.
Analisis
Kebijakan yang tengah diambil oleh pemerintah dalam mengantisipasi ledakan penduduk di kota Manado sudah benar tapi belum tepat, dan bisa juga dikatakan belum komprehensif. Dikatakan sudah benar karena kondisi riil yang dialami oleh kota Manado adalah salah satunya kekurangan lahan dan tempat yang layak bagi penduduk pendatang untuk tinggal. Dilihat dari perpektif jangka pendek, kebijakan ini menyelesaikan masalah ketersediaan tempat dan lahan, tapi untuk jangka panjang, kebijakan ini berpotensi tidak relevan, melihat status kota Manado sebagai ibukota provinsi yang memiliki berbagai daya tarik bagi penduduk daerah lain untuk bermigrasi ke kota Manado. Faktanya, Manado memang dapat dipandang sebagai tempat yang meyakinkan untuk mencoba peluang peruntungan dalam berusaha, mencari pekerjaan yang memberikan gaji relatif lebih tinggi dari daerah lain, kota yang memiliki banyak institusi untuk mendapatkan pendidikan yang relatif lebih baik dari daerah lain, dan banyak daya tarik yang didasari motif-motif subjektif tertentu untuk bermigrasi ke kota Manado. Kondisi ini dilihat dari perspektif status quo, secara progresif akan terlihat pertambahan penduduk yang jumlahnya memilik trend semakin banyak dari waktu ke waktu.
Berdasarkan pandangan subjektif penulis, langkah yang dapat diambil dalam rangka menyempurnakan kebijakan pemerintah yang tengah diambil dari konteks kependudukan dan berdasarkan analisis sintesis dari sociological demography dan pure demography antara lain,:
Pertama, berkoordinasi dan berkolaborasi dengan melihat aspek eksternalitas daerah. Pemerintah Kota Manado tidak bisa menyelesaikan potensi ledakan penduduk sendiri. Perlu kolaborasi bersama pemerintah daerah lain untuk bersama-sama membahas akar masalah dan daya dorong yang mengakibatkan penduduk daerah bermigrasi ke kota Manado. Dari pertemuan dan kolaborasi bersama antar pemerintah kota Manado dan pemerintah daerah lain akan dihasilkan kebijakan yang komprehensif dan harus difasilitasi oleh pemerintah provinsi karena sudah berkenaan dengan permasalahan antar daerah di Provinsi Sulawesi Utara.
Kedua, melakukan pemerataan pembangunan untuk mengurangi kesenjangan antara daerah rural maupun urban, terlebih khusus di sektor penyediaan lapangan kerja. Pemerintah harus memberdayakan masyarakat daerah rural agar memiliki paradigma dan stimulasi untuk membangun dan bekerja di desa tidak hanya di kota. Langkah yang dapat dilakukan adalah menguatkan industri lokal dengan menggalakkan program seperti one village one product yang mempromosikan dan mengembangkan komoditas asli daerah entah itu produk yang berupa seni maupun produk yang menitikberatkan pada fungsionalitas. Dengan spesifikasi produk di daerah masing-masing, akan menuntut produktivitas lokal yang akan menyerap tenaga kerja lokal yang pada taraf tertentu akan meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan lokal, tidak harus lagi ke kota untuk memperbaiki kesejahteraan.
Ketiga, untuk memberdayakan daerah, diperlukan infrastruktur yang menunjung seperti jaringan internet yang stabil dan cepat, ketersediaan listrik, jalan antar daerah yang bagus, dan infrastruktur fisik di daerah rural yang harus dibenahi dan dikembangkan agar masyarakat daerah rural dapat mengembangkan usahanya melalui berbagai jalur. Selain infrastruktur fisik, pemerintah harus melakukan pembangunan non-fisik melalui upaya untuk mengedukasi masyarakat rural melalui berbagai sosialisasi dan workshop di berbagai bidang seperti teknologi, inovasi, dan lain-lain yang akan memicu daya inovasi di daerah rural karena adanya pembekalan teknis maupun perluasan wawasan dalam berusaha.
Dengan berbagai upaya tersebut, pemerintah dapat secara optimal mengantisipasi ledakan penduduk di kota Manado dan secara bertahap mewujudkan Sustainable Development Goals (SDGs) di yakni Tanpa Kemiskinan, Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi, Industri, Inovasi, dan Infrastuktur dan Berkurangnya Kesenjangan.
(***)