MANADO, MSN – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Herol Vresly Kaawoan (HVK) beberapa waktu yang lalu menjadi korban atas buruknya pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) ODSK pada, Minggu (09/04/2023).
Saat Rapat pembahasan Laporan Keterangan PertanggungJawaban (LKPJ) Tahun anggaran 2022 di ruang rapat Paripurna DPRD Sulut, Selasa (11/04/2023). HVK mengatakan bahwa, dirinya bersama istri membawa anak yang sedang sakit ke RSUD ODSK. Namun, pada saat tersebut HVK sesalkan pelayanan yang diberikan oleh pihak Rumah Sakit.
“Kami ke sana mengantri dan tidak pernah mengaku sebagai Anggota Dewan untuk dapat pelayanan lebih, tapi di saat giliran anak kami diperiksa, tenaga kesehatan hanya bertanya sudah berapa lama sakit,” ujar HVK.
Namun, dirinya merasa heran dengan jawaban dari tenaga kesehatan yang mengatakan.
“Karena baru satu hari, nanti diberikan resep untuk kemudian pengobatan diluar,” kata HVK menirukan jawaban daru Tenaga Kesehatan RSUD ODSK.
HVK pun merasa bingung, dikarenakan menurutnya sebagai orang tua melihat kondisi anak sakit seperti ini khawatir dan meminta untuk dirawat di rumah sakit tersebut.
Lanjut, dirinya kemudian bertanya kepada tenaga kesehatan yang ada seperti apa Standar Operasional Prosedur (SOP) di rumah sakit tersebut.
Namun HVK mengatakan bahwa, SOP yang dipampang disitu tidak seperti apa yang dikatakan oleh tenaga kesehatan.
“Saat itu justru tenaga kesehatan memberi jawaban menantang, mereka mengatakan bahwa karena bapak bertanya soal SOP, anak bapak tidak bisa rawat inap di sini,” ujarnya.
Dirinya pun langsung meminta agar Dinas Kesehatan mengambil sikap tegas dengan menindak tenaga kesehatan tersebut.
Karena menurutnya, ini mencoreng semangat dan nama Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw yang dengan niat dan semangat untuk meningkatkan kesehatan di Sulut.
Kepala Dinas Kesehatan Sulut Debbie Kalalo langsung menanggapi hal tersebut, dirinya mengatakan bahwa akan segera menindaklanjuti atas laporan tersebut.
“Pelayanan kurang baik di salah satu UPTD Dinas Kesehatan RSUD ODSK kami mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian ini, dan tentunya dan tentunya kami akan menindaklanjuti sesuai dengan tugas dan fungsi kami,” tegas Kalalo di depan Pansus LKPJ 2022.
Kalalo mengatakan bahwa, akan mendorong semua Rumah Sakit dan Puskesmas yang menjadi UPTD Dinas Kesehatan untuk segera melaksanakan akreditasi sesuai dengan standard pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
(Gama)