MINUT, MSN – Legislator DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Melky Jakhin Pangemanan (MJP) menggelar kegiatan Reses I Masa Persidangan II, di Desa Paniki Baru, Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) pada, Jumat (28/04/2023).
Warga yang ada pada kegiatan tersebut memberikan apresiasi tinggi kepada MJP. Menurut warga, MJP adalah Wakil Rakyat yang terus menerus memperjuangkan aspirasi dan kesejahteraan masyarakat.
“MJP benar-benar bekerja untuk rakyat, itu dibuktikan dengan laporan kerja harian yang dilaporkan MJP lewat Fanpage Facebook,” ungkap seorang warga.
Pada kesempatan itu, MJP juga menjelaskan tugas pokok dan Fungsi Anggota DPRD yakni Legislasi, Penganggaran dan Pengawasan.
MJP juga menjawab pertanyaan warga soal produk Perda DPRD.
“Ada tiga Perda inisiatif DPRD yang sudah dikeluarkan, ketiga Perda Inisiatif DPRD itu adalah tentang Fakir Miskin dan anak terlantar, perlindungan dan pemberdayaan penyandang disabilitas serta bantuan hukum bagi masyarakat miskin,” kata MJP.
Dirinya berkomitmen akan membawa bahkan mengawal setiap aspirasi masyarakat ke gedung DPRD dan menyampaikannya kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
”Saya dipercayakan oleh rakyat untuk duduk di kursi parlemen, maka saya punya komitmen untuk terus berjuang dan mengawal semua aspirasi yang masuk demi kepentingan masyarakat dan daerah,” tegas MJP.
Dijelaskan MJP bahwa, aspirasi yang menjadi kewenangan Kabupaten/Kota dan Pemerintah Pusat akan disampaikan sesuai dengan kewenangan struktur organisasi pemerintahan.
(Gama)