MINAHASA – Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana, SIK, SH, MM menghadiri Deklarasi Zero Hp, Pungli dan Narkoba (HALINAR), yang dirangkaikan dengan kegiatan pemusnahan barang bukti terlarang tahun 2022, Selasa (10/5/2023) bertempat di Lapas Kelas IIB Tondano.
Dalam penyampaiannya, Kapolres Minahasa menyatakan dukungan terhadap program dari Kemenkumham dan terlebih khusus Lapas Kelas IIB Tondano dalam Program Pemberantasan Narkoba.
“Polres Minahasa akan mendukung program dari Kemenkumham, terlebih khusus Program Pemberantasan Narkoba di Lapas Kelas IIB Tondano,” ucap AKBP Ketut.
Sementara, Kakanwil Kemenkumham Sulut Dr. Ronald Lumbuun, SH, MH, mengatakan bahwa wujud nyata Lapas Tondano berkomitmen memerangi Narkoba dibuktikannya berbagai langkah antara lain penggeledahan rutin maupun insidentil kepada seluruh Kamar dari blok hunian untuk membersihkan berbagai barang terlarang seperti Ponsel maupun narkoba.
Usai kegiatan Deklarasi Halinar, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan ratusan barang sitaan seperti Pp, Kabel serta beberapa barang terlarang lainnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala BNN Sulut Brigjen Pol Pitra Ratulangi SIK, MM, Kalapas Tondano Yulius Paath SIP, DEA, mewakili Kajari Minahasa Kasi Intel Suhendro Ganda SH, mewakili Kodim 1302 Minahasa Danramil Kakas Letda Inf. Yance Wullur.
Di akhir kegiatan, Kakanwil Kemenkumham Sulut Dr. Ronald Lumbuun, SH, MH mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Kapolres Minahasa dan jajaran yang sudah bersinergi dengan Lapas Tondano dalam melakukan upaya P4GN, bahkan kerja sama tersebut berlanjut dalam bentuk sinergitas keamanan lainnya seperti menjadikan Lapas Tondano sebagai titik sambang patroli keamanan Polres Minahasa.
(Budi)