MANADO, MSN – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menindaklanjuti isu Anggota DPRD Sulut yang menghamili seorang gadis yang isunya disebarkan oleh akun media sosial (medsos) Lambe Turah Kawanua.
BK DPRD Sulut telah melaksanakan rapat internal tertutup pada, Rabu (10/05/2023) siang. Ketua BK Sjenny Kalangi kepada wartawan menjelaskan bahwa, ada beberapa kesimpulan yang didapatkan usai melaksanakan rapat internal.
“BK akan segera memanggil pemilik akun medsos tersebut untuk dimintai keterangan, karena akun medsos tersebut membawa nama kelembagaan DPRD Sulut,” ujar Kalangi didampingi oleh Anggota BK Inggried Sondakh dan Ronal Sampel.
Kalangi juga menjelaskan bahwa, akun medsos tersebut tidak menyebutkan siapa nama atau inisial oknum tersebut.
“DPRD Sulut memiliki 45 Legislator, jadi secara tidak langsung akun medsos tersebut menyeret nama kelembagaan,” kata Kalangi.
Ditegaskan Kalangi bahwa, tujuan BK memanggil pemilik akun tersebut untuk meminta klarifikasi serta menanyakan siapa oknum tersebut yang dimaksud.
“BK juga akan melaksanakan rapat dengan Ketua – Ketua Fraksi untuk mengingatkan setiap Anggota terkait tata tertib dan kode etik yang ada,” pungkas Kalangi.
Terpantau saat berita ini diturunkan, postingan di akun medsos tersebut telah dihapus oleh adminnya.
(Gama)