Manadosulutnews.comMINUT–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) kembali “Diganjar” predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK RI atas hasil LHP LKPD Tahun Anggaran 2022.
Tentu ini merupakan prestasi yang harus dipertahankan oleh Pemkab Minut dalam hal ini Bupati Joune J E Ganda SE MAP MSi MM & Wakil Bupati (Wabub) Kevin William Lotulung SH MH (JG-KWL)
Wabup Kevin dalam kesempatan tersebut bersyukur karena di era JG-KWL untuk ke dua kalinya bisa meraih WTP.
“Untuk itu diucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah terlibat, baik BPK Perwakilan Sulut sebagai penyelenggara, DPRD Kabupaten Minahasa Utara yang sudah membantu dalam pengawasan dan sudah memberikan arahan maupun perangkat daerah dan masyarakat yang sudah berusaha menjaga hasil yang baik ini untuk terwujudnya Visi dan Misi Pemkab Minut,” katanya
Wabup Kevin berpesan menjadi perhatian juga kepada perangkat daerah untuk lebih disiplin dan teliti lagi dalam pengelolaan keuangan.
“Sehingga harapan pemerintah dalam meningkatkan kesehjahteraan masyarakat yang ada di Kabupaten Minahasa Utara akan tetap terjaga,”terangnya.
Seperti diketahui bersama, penyerahan LHP tersebut, diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Arief Fadillah dan disaksikan anggota VI BPK R.I Dr. Pius Lustrilanang S.I.P., M.Si.,CSFA.,CFrA., Gubernur Sulut Prof. HC. Olly Dondokambey, S.E., Ketua DPRD Provinsi Sulut dr. Fransiscus Silangen, Senin (15/5) di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) R.I Perwakilan Provinsi Sulut, Jalan 17 Agustus Nomor 04 Manado
Penulis :Rivo Lumihi