MINAHASA – Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Pengamanan Internal (Paminal) Polres Minahasa melaksanakan pemeriksaan Senjata Api (Senpi) beserta surat-surat kelengkapannya dan Handy Talkie (HT) kepada anggota Sat Lantas Polres Minahasa, Selasa (16/5/2023) bertempat di Lapangan Uji Sim Sat Lantas Polres Minahasa.
Pemeriksaan Senpi dan HT yang dipimpin oleh Sie Propam dan Paminal Polres Minahasa didampingi KBO Lantas Ipda Boby Elias serta melibatkan beberapa personel Sie propam Polres Minahasa, telah memeriksa Anggota Sat Lantas yg memegang Senjata Api sebanyak 9 anggota, 2 anggota tidak hadir (ajudan Bupati, Wakil Bupati), dan sekira 17 HT.
Menurut Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana SIK SH MM melalui Kasi Humas Polres Minahasa Iptu Johan Rantung menjelaskan, pemeriksaan senjata api bertujuan untuk mengecek kondisi fisik senjata api secara berkala yang dipegang anggota Sat Lantas.
“Pengecekan (Senpi) memang harus di cek secara rutin, gunanya sebagai kontrol kelayakan senjata api guna mendukung anggota Polri dalam menjalankan tugas di lapangan, selain itu agar perlengkapan dinas tersebut selalu dalam keadaan terawat dan siap operasional ketika digunakan,” jelas Iptu Johan Rantung.
Lebih lanjut dijelaskannya, bahwa kegiatan rutin ini dimaksudkan adalah sebagai bentuk pengawasan internal agar jangan sampai terjadi penyalahgunaan senjata api dinas, selain itu juga dilakukan pemeriksaan kelengkapan dinas lain yakni alat komunukasi berupa HT yang di pegang personil satuan lantas.
“Selain senpi juga dilakukan pemeriksaan alat komunikasi yang dipegang oleh personil berupa handy talky (HT) sebanyak 17 unit dalam keadaan baik,” tutup Kasi Humas.
(Budi)