MINAHASA – Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana SIK,SH.MM didampingi Waka Polres Minahasa Kompol Yindar.T Sapangallo S.Sos, Kabag Ops Kompol Yindar.T Sapangallo S.Sos dan Kabag Log Polres Minahasa AKP Erwin Thanos, SH, melaksanakan pemeriksaan Kelengkapan Senjata Api (Senpi) serta Kelengkapan Identitas Senpi (Psikologi dan Kartu Senpi) jajaran Polres Minahasa, Jumat (19/5/2023) bertempat di Lobby Polres Minahasa.
Menurut Kapolres Minahasa, melalui Kasie Humas Polres Minahasa Iptu Johan Rantung, mengatakan bahwa pemeriksaan kelengkapan Senpi serta kelengkapan Identitas Senpi (Psikologi dan Kartu Senpi) di jajaran Polres Minahasa dimaksudkan agar para anggota yang memiliki/memegang senjata api bisa terdata, mengingat adanya beberapa kejadian yang menonjol terkait dengan penggunaan senjata api oleh jajaran.
“Kegiatan pemeriksaan Senpi merupakan perintah pimpinan atas yang dimaksudkan agar adanya pendataan bagi anggota yang memegang Senpi serta memiliki kelengkapan identitas Senpi seperti, kartu lulus Psikologi dan kartu Senpi. Dan bagi anggota yang belum memiliki kelengkapan identitas Senpi seperti kartu Psikologi dan Kartu Senpi agar segera ditarik dahulu dan digudangkan. Hal tersebut dilakukan mengingat adanya beberapa kejadian yang menonjol terkait dengan penggunaan senjata api oleh jajaran ,” jelas Kasie Humas Polres Minahasa Iptu Johan Rantung mewakili Kapolres Minahasa.
Pada kegiatan pemeriksaan tersebut, didapati beberapa anggota Polres Minahasa dan Polsek jajaran pemegang Senpi tidak memiliki kelengkapan identitas senjata api, berupa kartu Psikologi dan Kartu Senpi sehingga Senpi yang dipegangnya ditarik dan digudangkan.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Kasie Propam Polres Minahasa Iptu Nofry Tumarar dan Kasiwas Iptu Abdulrahman.
(Budi)