Manadosulutnews.comMINUT–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) menggelar Sosialisasi Implementasi Perizinan berusaha berbasis Resiko Tahun 2023 kepada sejumlah pelaku usaha di Kabupaten Minahasa Utara.
Kegiatan yang bertempat di Hotel Sutan Raja Senin (26/6) ini dibuka langsung Bupati Minahasa Utara Joune Ganda SE MAP MM MSi.
Dimana, kegiatan ini merupakan bentuk pendampingan kepada pelaku Usaha Micro Kecil Menengah (UMKM) untuk melakukan pendaftaran agar dapat memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB).
Dalam sambutan tersebut, Bupati JG menyampaikan agar para peserta betul-betul memanfaatkan momen ini.
“Karena dengan NIB, pelaku usaha mendapatkan kepastian Ijin Usaha, kemudian dapat meningkatkan potensi Usaha ke level yang lebih tinggi lagi, serta dengan NIB dapat mengajukan bantuan modal ke perbankan,” katanya.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Sulut Ibu Syalom H.D. Korompis, Msc, PLH Kajari Minahasa Utara, Kasie Datun Frits G. Kayukkatui, Asisten III, Kadis DPMPTSP, serta peserta/pelaku UMKM di Minahasa Utara.
Penulis :Rivo Lumihi