MINUT, MSN – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Dapil Minut-Bitung, Berty Kapojos, S.Sos, pada pekan lalu melaksanakan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), di dua desa yakni, Desa Kema dan Lembean Kabupaten Minahasa Utara (Minut).
Dihadapan para peserta sosialisasi ranperda Politisi PDIP ini mengungkapkan bahwa Sosialisasi ini digelar guna untuk mendapatkan sebanyak banyaknya masukan masyarakat, untuk memperkaya kandungan/isi dari Ranperda Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) ini.
Kapojos juga mengatakan bahwa, Sosilisasi Ranperda ini untuk meminta masukan dan usulan dari masyarakat terkait Ranperda Pembentukan BRIDA sehingga Ranperda ini akan benar benar lahir dari tingkat bawah.
“Jadi, ini adalah Ranperda inisiatif Dewan dan sebelum dilakukan pembahasan legislstor Sulut melaksanakan sosialisasi Ranperda itu kepada masyarakat. Banyak masukan dan usulan yang disampaikan warga,” ujar Ketua Komisi III DPRD Sulut ini.
Kapojos juga mengharapkan agar Ranperda yang nantinya setelah dibahas menjadi Perda bisa semakin memperkuat eksistensi badan peneliti atau perangkat daerah terkait yang akhirnya memberi nilai dan bermanfaat untuk masyarakat Sulawesi Utara.
“Semoga bisa bermanfaat nbagi masyarakat, tentunya juga dengan perangkat daerah terkait,” tukas Kapojos.
Dalam sosialisasi tersebut juga masyarakat menyampaikan terima kasih kepada Berty Kapojos yang sudah turun langsung ke warga untuk menginformasi bahwa di Sulut saat ini tengah mempersiapkan ranperda ini.
“Kami berterima kasih karena lewat Pak Berty, kami sedikitnya dapat menyampaikan aspirasi kami. Tentu sosialisasi seperti ini sangat baik bagi warga,” ujar sejumlah tokoh masyarakat.
Hadir dalam sosialisasi ini, pemerintah setempat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan warga masyarakat.
(Gama)