MINAHASA, MSN – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), James Arthur Kojongian (JAK) melaksanakan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) di Desa Ranowangko, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa, Jumat (28/07/2023).
Dalam sosialisasi tersebut, Politisi Golkar ini mengungkapkan bahwa Sosialisasi ini digelar guna untuk mendapatkan sebanyak banyaknya masukan masyarakat untuk memperkaya kandungan/isi dari ranperda Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) ini.
JAK mengatakan kepada masyarakat yang hadir bahwa, sosialisasi Ranperda ini untuk meminta masukan dan usulan dari masyarakat terkait Ranperda Pembentukan BRIDA sehingga Ranperda ini akan benar-benar lahir dari tingkatan bawah.
“Jadi, ini adalah Ranperda inisiatif Dewan dan sebelum dilakukan pembahasan legislator Sulut melaksanakan sosialisasi Ranperda itu kepada masyarakat. Banyak masukan dan usulan yang harus disampaikan warga agar ranperda ini dapat menjadi perda” kata JAK.
JAK juga mengharapkan agar Ranperda yang nantinya setelah dibahas menjadi Perda ini bisa semakin memperkuat eksistensi badan peneliti atau perangkat daerah terkait yang akhirnya memberi nilai dan bermanfaat untuk masyarakat Sulawesi Utara.
(Gama)