Manadosulunews.comMINUT–DPRD Minahasa Utara (Minut) melalui Komisi II dan III menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) tindaklanjut dari aspirasi warga Desa Maen Kecamatan Likupang Timur (Liktim), terkait laporan dugaan pencemaran sungai yang dilakukan PT Meares Soputan Mining (MSM) Tambang Tondano Nusajaya (TTN), Senin (14/8).
Rapat yang dimpimpin langsung Ketua Komisi II Stendy S Rondonuwu (SSR) didampingi para anggota Wellem Katuuk, Jerry Umboh, Marcell, Stevanus Prasetyo, Paultje Sundah, dan dihadiri pihak PT MSM/TTN bersama instansi terkait ini, berlangsung di DPRD Minut.
Dari berbagai pembahasan dalam RDP tersebut, ada hal yang menarik yang terkuak, dimana ada sekitar 70 ekor sapi milik warga Desa Maen mati, yang diduga akibat limbah PT. MSM/TTN.
“Kami menerima laporan, makanya hari ini kami menindaklajuti hal tersebut dengan memanggil pihak PT MSM/TTN bersama instansi terkait,” katanya.
SSR menjelaskan, laporan tersebut terkait kematian ternak hewan Sapi milik warga Desa Maen yang sudah terjadi kurun waktu 6 sampai 8 tahun, sehingga ada sekitar 70 sapi yang meninggal akibat dari limba air panas.
“Kita tidak perlu berdebat disini, kami hanya meminta klarifikasi dari pihak MSM, tapi kami akak mengecek semua izin-izin tersebut, mulai dari provinsi sampai ke kementerian. Jangan pikir, cuma sampai disini, kami akan turun lokasi dengan mengecek kondisi sungai,” tegasnya.
SSR menuturkan, karena diduga zat beracun limbah air panas tersebut keluar saat perusahaan beraktifitas di galian tambang.
“Apalagi itu dibuang ke sungai, karena rata-rata semua muara sungai itu menuju ke laut, dan bahayanya laut pasti tercemar, tentu ini harus diseriusi,” tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, External dan Sustainibility Relation Group Head PT Tambang Tondano Nusajaya (TTN) Yustinus Hari Setiawan awalnya mengatakan, kematian tersebut disebabkan limbah hasil aktifitas pengolahan air panas PT MSM/TTN. Namun diakhir penjelasan Yustinus merubah keterangan bahwa kematian sapi warga maen diakibatkan oleh gizi buruk.
“Informasi terkait adanya 70 ekor sapi milik warga desa maen mengalami kematian itu benar. Kami kemudian memberikan sosialisai kepada masyarakat agar tidak melepas sapi di area pinggiran sungai dengan memberikan bantuan makanan tambahan, gizi dan ladang rumput yang jauh dari lokasi sungai,” pungkasnya.
Turut hadir, Kadis DLH Minut Marthen Sumampouw, Kadis Disnaker Minut Edwin Ombuh, Camat Liktim Deilby Wahiu, Penjabat Hukum Tua Maen, Komisi II dan III DPRD Minut, serta Pihak PT MSM/TTN.
Penulis :Rivo Lumihi