MANADO, MSN – Pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manado berhasil menangkap kembali 5 (lima) dari 6 (enam) tahanan kabur yang melarikan diri dari Ruang Tahanan Mapolsek Wanea pada tanggal 9 Agustus 2023, sekitar Pukul 02.30 WITA.
Dalam kegiatan Press Release pada (16/8/2023) kemarin, Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso didampingi Kasi Humas Ipda Agus Haryono, Kapolsek Wanea AKP Stanley Ramly Rambing dan Kasi Propam Iptu Sudartami mengungkapkan bahwa anggota Polresta Manado melakukan pengejaran secara terus-menerus tanpa henti hingga 5 (lima ) dari 6 (enam) orang tahanan yang melarikan diri dari ruang tahanan Mako Polsek Wanea berhasil diamankan kembali di Mapolresta Manado.
Pihak Polresta Manado telah melakukan penyelidikan intensif dan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menemukan para tahanan yang melarikan diri tersebut.
Dalam kasus ini, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso menegaskan bahwa kepolisian akan terus bekerja sama dan melakukan tindakan tegas terhadap siapa saja yang melanggar hukum, dan berharap bahwa tindakan tegas ini akan dapat memberikan efek jera bagi siapa saja yang mencoba melarikan diri dari ruang tahanan.
“Akhirnya, para tahanan yang sudah diamankan kembali selanjutnya akan di lakukan proses penlimpahan Perkara dan menjalani hukuman di Rutan Polresta Manado, untuk 1 (satu) orang tahanan yang masih belum diketemukan akan kami terus lakukan pengejaran dan kami menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan untuk dapat bekerjasama dan melaporkan kepada pihak Polresta Manado atau Kantor kepolisian terdekat, kami selalu siap dan mampu menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Manado,” katanya.
Disamping itu, Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Setyo Budiyanto, saat diwawancarai wartawan usai mengikuti upacara pemberian remisi di Lapas Manado pada, Kamis (17/8/2023). Dirinya menghimbau kepada tahanan yang masih berkeliaran tersebut untuk segera menyerahkan diri.
“Saya mengimbau untuk segera menyerahkan diri dan menjalani proses hukum yang ada,” tegasnya.
Berikut daftar para tahanan yang melarikan diri dari Rutan Polresta Manado yakni : NT (19 ) kasus 170 KUHP, RP (19 ) kasus 170 KUHP, HAW (21 ) kasus KDRT, G S (20 ) SUS 351 RT (21) , Kasus 362 KUHP, JL ( 21), Kasus 351 KUHP ( masih pencarian) .
(Gama)